Mensos Pastikan Bansos dan Honor Pendamping Sosial Tak Dipangkas: Jaminan Keberlanjutan dan Efisiensi Anggaran
D'On, Madiun, Jawa Timur – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan kepastian kepada ribuan pendamping sosial dan masyarakat penerima manfaat bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak akan berdampak pada pemangkasan bantuan sosial (Bansos) maupun honor bagi para pendamping sosial.
Dalam dialog yang berlangsung di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, Jumat (21/02/2025), Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak akan mengorbankan hak-hak rakyat. “Pendamping tidak perlu khawatir soal efisiensi. Jatah untuk rakyat tidak akan dikurangi, malah ada kemungkinan Bansos ditambah. Hak masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya di hadapan ratusan pilar sosial dari wilayah Madiun, Magetan, dan Ngawi.
Pendamping Sosial sebagai Ujung Tombak Pelayanan
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 457 pendamping sosial hadir dan menyampaikan berbagai aspirasi. Gus Ipul menekankan bahwa peran mereka sangat krusial dalam memastikan program-program Kementerian Sosial berjalan dengan baik. Oleh karena itu, insentif bagi para pendamping sosial tetap dianggarkan sesuai rencana.
“Semua sudah dipikirkan matang-matang. Tidak ada yang dirugikan. Pendamping sosial tetap mendapat haknya, karena tanpa mereka, bantuan sosial tidak akan tersalurkan secara efektif. Mereka adalah perpanjangan tangan kami di lapangan,” tegasnya.
Gus Ipul juga mengingatkan para pendamping sosial agar tetap fokus menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi. “Jangan terganggu dengan isu-isu yang beredar. Tugas kalian sangat mulia, mendampingi masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai ragu, karena dukungan untuk kalian sudah dipastikan aman,” imbuhnya dengan penuh keyakinan.
Efisiensi: Menyehatkan Birokrasi Tanpa Mengurangi Hak Rakyat
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa efisiensi bukanlah langkah untuk memangkas hak rakyat, melainkan untuk menata birokrasi agar lebih sehat dan efektif. Ia mengibaratkan efisiensi sebagai proses “menghilangkan lemak-lemak” yang tidak perlu dalam sistem pemerintahan.
“Bayangkan tubuh yang kelebihan lemak. Kalau dibiarkan, bisa menjadi penyakit. Begitu juga birokrasi. Efisiensi ini seperti proses puasa yang bisa menghilangkan ‘kanker’ birokrasi yang selama ini menghambat pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.
Ia memahami bahwa ada sejumlah pihak yang merasa keberatan dengan kebijakan ini, terutama mereka yang terbiasa bekerja dengan sistem lama. Namun, menurutnya, perubahan adalah hal yang mutlak demi perbaikan layanan publik.
“Keluhan itu wajar. Tapi kita harus berubah. Kita ingin agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar sampai ke rakyat dan tidak ada kebocoran. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan kepercayaan publik,” tambahnya.
Ketenangan di Tengah Kekhawatiran
Bagi para pendamping sosial, pernyataan Gus Ipul menjadi angin segar di tengah berbagai spekulasi tentang pemangkasan anggaran. Salah satunya adalah Ira, seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kabupaten Ngawi, yang mengaku lega setelah mendengar langsung penjelasan dari Menteri Sosial.
“Alhamdulillah, saya merasa tenang dan senang dengan kebijakan ini. Saya setuju dengan keputusan pemerintah bahwa efisiensi tidak akan mengurangi hak rakyat, termasuk hak saya sebagai pendamping sosial,” katanya dengan senyum penuh harapan.
Dengan komitmen ini, pemerintah memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Langkah efisiensi justru diharapkan dapat memperkuat penyaluran Bansos agar lebih tepat sasaran dan berdaya guna bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
(Mond)
#Bansos #Nasional #Mensos #GusIpul