Breaking News

Modus Penyanyi Minang: Tipu Daya, Pemerasan, dan Pelecehan Berujung Penangkapan

Warga Nagari Batagak, S (35), telah diamankan ke Mapolresta Bukittinggi, Selasa (18/2/2025). (Dok Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi)

D'On, Bukittinggi
- Sebuah kasus kriminal yang mengejutkan terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Seorang pria yang dikenal sebagai penyanyi lagu berbahasa Minang berhasil menipu, memeras, bahkan melakukan pelecehan terhadap seorang pekerja toko dengan modus pengobatan supranatural dan kemampuan mengubah suara. Beruntung, aparat kepolisian berhasil membongkar kejahatan ini dan menangkap pelaku.

Modus Licik: Berpura-pura Bisa Mengobati dan Mengubah Suara

Pelaku, yang diketahui berinisial S (35 tahun) dan memiliki nama panggung Remon, berhasil memperdaya seorang wanita berinisial F (28 tahun), yang bekerja sebagai pegawai di sebuah toko furnitur di Bukittinggi. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bukittinggi.

AKP Anidar, Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan keterampilannya dalam meniru suara sebagai alat untuk menjalankan aksinya. “Pelaku mampu menirukan suara berbagai karakter, seperti suara pria tua, suara wanita, dan lain sebagainya. Dengan kemampuan ini, ia melakukan tipu daya terhadap korban,” jelas Anidar.

Modus operandi pelaku dimulai ketika ia menghubungi korban melalui telepon dengan menggunakan suara seorang wanita. Dalam percakapan tersebut, pelaku berpura-pura ingin membeli kursi dari toko tempat korban bekerja, dengan alasan bahwa kursi tersebut akan diberikan kepada Suku Anak Dalam untuk dijadikan tempat tidur. Awalnya, korban tidak menaruh curiga.

Namun, pelaku terus menghubungi korban dengan berbagai alasan yang semakin mencurigakan. Puncaknya, ia mengaku bahwa korban telah terkena santet dari seseorang yang tidak dikenal dan harus segera mendapatkan pengobatan. Dalam kondisi panik dan ketakutan, korban mulai percaya dengan omongannya dan meminta bantuan kepada pelaku untuk menyembuhkannya.

Pertemuan di Penginapan Berujung Pemerasan dan Pelecehan

Setelah berhasil meyakinkan korban bahwa dirinya dalam bahaya akibat santet, pelaku mengatur pertemuan di sebuah penginapan di Bukittinggi. Dengan dalih melakukan ritual penyembuhan, pelaku melancarkan aksinya dengan memberikan ancaman psikologis yang membuat korban semakin tertekan.

“Pelaku mengatakan bahwa jika korban tidak segera diobati, maka ia akan menjadi tumbal. Bahkan, ada anggota keluarganya yang bisa meninggal sebagai akibatnya,” ungkap Anidar. Dalam kondisi terancam dan ketakutan, korban tak kuasa menolak permintaan pelaku.

Tak hanya sampai di situ, pelaku kemudian meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang secara berkala. Dari pengakuan korban, ia telah mengirimkan uang kepada pelaku sejak akhir tahun 2024 hingga menjelang penangkapan, dengan total kerugian yang mencapai Rp15 juta. Demi memenuhi permintaan tersebut, korban bahkan terpaksa berhutang.

Akhir Tipu Daya: Pelaku Ditangkap di Jambu Air

Merasa semakin terjebak dalam lingkaran pemerasan, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian ini kepada pemilik toko tempatnya bekerja. Pemilik toko yang mendengar cerita memilukan tersebut langsung menyarankan korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan dari korban, tim Sat Reskrim Polresta Bukittinggi segera melakukan penyelidikan dan merancang strategi untuk menangkap pelaku. Kesempatan itu datang ketika korban kembali dihubungi oleh pelaku untuk menyerahkan sejumlah uang di kawasan Jambu Air, Kabupaten Agam, Sumbar, pada Selasa (18/2/2025).

Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak ke lokasi yang dijanjikan. Begitu pelaku muncul untuk menemui korban, aparat segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan. “Kami berhasil mengamankan pelaku di lokasi dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Anidar.

Pelaku Dikenal Sebagai Penyanyi Minang

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku merupakan warga Nagari Batagak, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam. Ia dikenal sebagai penyanyi lagu-lagu berbahasa Minang dan kerap tampil dengan nama panggung Remon.

Kini, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang melibatkan manipulasi psikologis dan supranatural. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengaku memiliki kemampuan supranatural, apalagi sampai harus mengeluarkan sejumlah uang demi pengobatan yang tidak jelas kebenarannya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan tidak ada lagi korban yang jatuh dalam jeratan tipu daya seperti yang dilakukan oleh pelaku. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah masih ada korban lain yang mengalami nasib serupa.

(Mond)

#Penipuan #PelecehanSeksual #Pemerasan