Breaking News

Pelesiran di Balik Jeruji: Napi Korupsi Agus Hartono Dipindah ke Nusakambangan

Petugas saat melalukan penggeledahan di rumah mewah milik tersangka kasus korupsi Agus Hartono di Semarang. Foto: Kejati Jateng

D'On, Semarang –
Kejadian tak biasa kembali mencoreng citra sistem pemasyarakatan di Indonesia. Seorang narapidana kasus korupsi, Agus Hartono, yang seharusnya menjalani hukuman di balik jeruji besi, justru diduga menikmati kebebasan dengan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang. Aksinya yang mencengangkan ini berujung pada pemindahannya ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan—tempat yang dikenal sebagai penjara dengan pengamanan ketat bagi para narapidana kelas berat.

Pelanggaran yang Membawa Petaka

Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, mengonfirmasi bahwa Agus Hartono memang melakukan pelanggaran yang cukup serius. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kalapas Semarang. Mardi mulai menduduki posisi tersebut sejak 18 Januari 2025, menggantikan Usman Madjid.

“Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa pemindahan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” ujar Mardi dalam keterangannya pada Sabtu (8/2).

Meskipun telah mengakui adanya pelanggaran, Mardi enggan mengungkapkan secara rinci bagaimana Agus bisa keluar dari lapas dan seberapa sering kejadian tersebut berlangsung. Tidak ada informasi pasti apakah ia melakukannya seorang diri atau dibantu pihak tertentu. Namun, satu hal yang pasti, tindakan tegas telah diambil.

“Petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini telah diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mardi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga integritas sistem pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, baik narapidana maupun petugas, akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Lapas Semarang Kini Diklaim Kondusif

Pasca insiden ini mencuat, Mardi mengklaim bahwa kondisi Lapas Semarang kini dalam keadaan aman dan terkendali. Ia juga berjanji akan memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Agus Hartono belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait pemindahannya ke Nusakambangan.

Siapa Agus Hartono? Koruptor dengan Jejak Kasus Berlapis

Agus Hartono bukanlah sosok asing dalam dunia korupsi. Ia merupakan terpidana dalam sejumlah kasus besar yang menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Salah satu kasus yang menyeretnya adalah skandal pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Semarang. Dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp 25 miliar.

Tak berhenti di situ, namanya juga tersangkut dalam kasus mafia tanah yang ditangani oleh Satgas Mafia Tanah Puser Bumi Candi Polda Jawa Tengah. Pada 19 Juli 2022, Agus dijerat dalam kasus penguasaan lahan ilegal di beberapa wilayah, termasuk di Salatiga dan Kudus.

Yang lebih menghebohkan, Agus sempat viral setelah mengklaim bahwa dirinya menjadi korban pemerasan oleh seorang oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Ia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 10 miliar agar dua Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasusnya dihapus oleh jaksa berinisial PAW.

Namun, upaya Agus untuk melawan balik tak berbuah hasil. Kejaksaan Agung akhirnya menghentikan penyelidikan atas laporan pemerasan tersebut dengan alasan tidak menemukan cukup bukti permulaan yang kuat.

Pelajaran dari Kasus Ini

Pemindahan Agus Hartono ke Nusakambangan menjadi pengingat keras bahwa masih banyak celah dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Kasus plesiran narapidana bukanlah hal baru, dan sering kali melibatkan permainan uang serta oknum yang mengkhianati tugasnya.

Kini, pertanyaannya adalah, apakah kasus Agus ini hanyalah fenomena puncak gunung es? Sejauh mana pengawasan terhadap narapidana kelas kakap benar-benar dilakukan? Dan yang lebih penting, apakah ada jaminan bahwa kasus serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari?

Yang jelas, publik menunggu transparansi lebih lanjut dalam kasus ini. Sementara itu, di Nusakambangan, Agus Hartono kini harus menjalani hari-harinya dalam pengawasan yang jauh lebih ketat—jauh dari kesempatan untuk kembali menikmati kebebasan di luar jeruji besi.

(Mond)

#NapiKorupsiPeleserin #Peristiwa #NapiKoruptor