Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Utang: Strategi Efisiensi dan Keterlibatan Diaspora Minang
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah di sela agenda retret pembekalan kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025).
D'On, Magelang – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah strategis untuk mengatasi tantangan fiskal yang dihadapinya. Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengumumkan rencana penerbitan surat utang berbasis obligasi dan sukuk sebagai solusi pembiayaan pembangunan daerah.
Strategi ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian Sumbar dengan memanfaatkan keterikatan emosional dan finansial perantau Minang, khususnya yang bermukim di Jakarta. Menurut Mahyeldi, potensi perputaran uang dari komunitas Minang perantauan yang ber-KTP Padang mencapai Rp12 triliun per tahun. Jumlah ini, menurutnya, adalah modal besar yang dapat dioptimalkan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas publik di kampung halaman.
Efisiensi Anggaran dan Tantangan Fiskal
Kebijakan ini berangkat dari kondisi fiskal yang menantang setelah keluarnya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang menginstruksikan efisiensi anggaran bagi daerah. Akibatnya, Pemprov Sumbar harus memangkas anggaran hingga Rp140 miliar, yang sebagian besar berdampak pada sektor infrastruktur, baik untuk proyek pembangunan maupun pemeliharaan.
“Ya, mau tidak mau kita harus melakukan ini karena potensi kita ada. Rp12 triliun per tahun uang orang yang ber-KTP Padang ada di Jakarta,” ujar Mahyeldi dalam agenda retret pembekalan kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025).
Pemangkasan anggaran tidak hanya dirasakan di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat kabupaten dan kota. Beberapa daerah mengalami pengurangan anggaran yang signifikan, dengan nominal yang bervariasi antara Rp80 miliar hingga Rp90 miliar.
“Kabupaten dan kota sudah mengeluh. Ada yang sampai dipangkas Rp80 miliar, bahkan ada yang hingga Rp90 miliar. Ini angka yang besar, terutama bagi kabupaten atau kota besar,” lanjut Mahyeldi.
Obligasi dan Sukuk: Solusi Alternatif Pembiayaan
Dalam menghadapi keterbatasan anggaran, Pemprov Sumbar kembali mengandalkan instrumen keuangan yang telah digunakan pada masa pandemi COVID-19: penerbitan surat utang berbasis obligasi dan sukuk. Langkah ini dinilai sebagai solusi realistis untuk menutup defisit dan tetap melanjutkan pembangunan.
Mahyeldi optimistis bahwa para perantau Minang akan antusias dalam membeli surat utang tersebut. Ia menekankan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan diaspora Minang di luar Sumatra Barat sangat erat. “Alhamdulillah, di Sumatra Barat, ikatan antara perantau dengan warga daerah kita cukup kuat. Kami punya ‘Minang Diaspora’ yang selalu peduli dengan kampung halaman,” ungkapnya.
Melalui skema ini, pemerintah berharap dapat menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan daerah asal mereka. Selain itu, dengan skema syariah yang diusung dalam sukuk, diharapkan instrumen ini dapat menarik minat investor yang mengedepankan prinsip ekonomi berbasis kehalalan.
Dengan inisiatif ini, Pemprov Sumbar tidak hanya mencari jalan keluar atas keterbatasan fiskal tetapi juga membangun partisipasi aktif diaspora dalam pembangunan daerah. Kebijakan ini akan menjadi ujian apakah solidaritas dan semangat gotong royong masyarakat Minang di perantauan dapat diterjemahkan menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan Sumatera Barat.
(Mond/Tirto)
#PemprovSumbar #SuratUtang #EfisiensiAnggaran