Penertiban Anjal, Gepeng, dan Pengemis di Kota Padang: Upaya Berkelanjutan Menjaga Ketertiban dan Mencegah Eksploitasi
D'On, Padang – Pemerintah Kota Padang kembali mengambil langkah tegas dalam menertibkan keberadaan anak jalanan (Anjal), gelandangan, pengemis (Gepeng), "pak ogah," serta badut yang kerap beroperasi di berbagai titik persimpangan dan U-turn di wilayah kota. Dalam operasi gabungan yang digelar sepanjang hari Senin (24/2/2025), tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial berhasil menjangkau 31 orang, terdiri dari 24 orang dewasa dan 7 anak-anak.
Fenomena Sosial yang Tak Kunjung Usai
Keberadaan Anjal, Gepeng, dan pengemis di jalanan bukanlah pemandangan baru di Kota Padang. Meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan secara rutin, jumlah mereka justru semakin bertambah, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Banyak di antara mereka yang terlibat dalam aktivitas meminta-minta dengan berbagai modus, termasuk menjadi badut, pengamen, hingga "pak ogah" yang membantu pengendara berbelok di persimpangan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Padang, Edi Hasymi, yang turun langsung memimpin operasi ini, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya fenomena ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan anak-anak yang mengemis di jalanan bukan hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga mengandung potensi eksploitasi yang harus segera ditangani.
"Kita melihat bahwa semakin hari semakin banyak anak-anak yang turun ke jalan untuk mengemis. Hal ini sangat membahayakan keselamatan mereka. Lebih dari itu, ada indikasi kuat bahwa mereka dieksploitasi oleh pihak tertentu. Kami harus bertindak cepat untuk mencegah hal ini semakin meluas," ujar Edi Hasymi didampingi oleh Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Penertiban untuk Ketertiban Kota
Salah satu alasan utama digelarnya operasi ini adalah untuk menjaga wajah Kota Padang tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penegakan Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi prioritas utama.
"Keberadaan mereka sudah menjadi keresahan bagi masyarakat. Apalagi, dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan suci Ramadan. Kami ingin Kota Padang tetap nyaman, tenang, dan bebas dari gangguan yang dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan. Oleh karena itu, penertiban seperti ini akan terus kami lakukan setiap hari," tegas Chandra.
Menurutnya, operasi hari ini dilakukan sejak pagi hingga sore, dengan fokus pada titik-titik yang selama ini menjadi lokasi favorit bagi para pengemis dan anak jalanan. Mereka yang terjaring dalam razia ini langsung didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Padang untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Ancaman Eksploitasi Anak di Jalanan
Selain faktor ketertiban kota, meningkatnya jumlah anak-anak yang terlibat dalam aktivitas meminta-minta juga memunculkan kekhawatiran tentang kemungkinan adanya eksploitasi. Banyak di antara mereka yang bekerja dalam kelompok terorganisir, dengan pola yang menunjukkan bahwa mereka tidak bekerja sendiri.
Edi Hasymi menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penertiban, tetapi juga akan menggali lebih dalam kemungkinan adanya pihak yang mengeksploitasi anak-anak ini untuk kepentingan pribadi.
"Kami tidak ingin hanya sekadar menertibkan, tetapi juga ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dengan sengaja memanfaatkan anak-anak untuk mencari keuntungan. Jika ditemukan bukti adanya eksploitasi, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjutinya secara hukum," tambahnya.
Upaya Jangka Panjang: Pembinaan dan Solusi Sosial
Dalam setiap operasi penertiban, langkah selanjutnya yang dilakukan adalah pembinaan bagi mereka yang terjaring. Dinas Sosial memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan, mulai dari pendataan hingga program rehabilitasi sosial.
Bagi anak-anak, langkah yang diambil bisa berupa pemulangan ke keluarga jika memungkinkan, atau dimasukkan ke dalam program perlindungan anak. Sementara itu, bagi orang dewasa yang terjaring, mereka akan diberikan pembinaan dan jika memungkinkan, diarahkan ke program pelatihan keterampilan agar memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih layak.
Kesimpulan: Komitmen Pemerintah Kota Padang
Penertiban ini hanyalah satu dari serangkaian langkah yang akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang. Dengan adanya operasi rutin dan pendekatan yang lebih komprehensif, diharapkan masalah anak jalanan, pengemis, dan gelandangan di kota ini dapat ditekan secara signifikan.
"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Kota Padang tetap menjadi kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Tidak hanya melalui razia, tetapi juga dengan pendekatan sosial yang lebih menyeluruh," tutup Chandra Eka Putra.
Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam menangani masalah ini. Warga diimbau untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis atau anak jalanan, karena hal itu justru dapat memperpanjang siklus eksploitasi. Sebagai gantinya, bantuan dapat disalurkan melalui lembaga resmi yang memiliki program pemberdayaan bagi mereka yang membutuhkan.
Dengan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan Kota Padang dapat semakin tertib dan terbebas dari permasalahan sosial yang telah lama menjadi tantangan.