Penjangkauan Anak Jalanan di Padang: Satpol PP Tertibkan 18 Orang di Beberapa Titik Kota
18 Orang Anak Jalanan Terjaring Razia Pol PP Padang Pada Jumat (21/2/2025)
D'On, Padang - Upaya menegakkan ketertiban dan ketentraman di Kota Padang terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pada Jumat (21/2/2025), sebanyak 18 orang anak jalanan terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan di berbagai titik strategis di kota tersebut.
Operasi ini menyasar perempatan lampu merah di sepanjang Jalan Raya By Pass hingga Simpang Jalan Raya Lubuk Minturun serta kawasan Simpang Damri Tabing hingga Damar. Dari hasil penertiban, 16 orang di antaranya merupakan laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka yang terjaring kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Padang, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Penertiban untuk Menjaga Ketertiban Publik
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, keberadaan anak jalanan, terutama yang berprofesi sebagai pengamen dan ‘Pak Ogah’ (pengatur lalu lintas ilegal), sering kali menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan.
“Keberadaan mereka telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi terkait Perda Nomor 1 Tahun 2025 serta meningkatkan pengawasan di wilayah Kota Padang,” ungkap Chandra.
Sosialisasi dan Upaya Pencegahan
Sebelum tindakan penertiban dilakukan, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas), Rozaldi, telah lebih dulu turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi secara langsung. Sosialisasi ini dilakukan secara tatap muka serta melalui pengeras suara mobil patroli agar pesan yang disampaikan dapat lebih efektif menjangkau masyarakat. Namun, meskipun sosialisasi telah dilakukan, beberapa anak jalanan masih ditemukan beraktivitas di lokasi-lokasi tersebut.
“Beberapa di antara mereka tetap beroperasi di titik-titik yang sudah kami berikan peringatan sebelumnya. Oleh karena itu, dalam operasi kali ini, kami langsung mengamankan mereka untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” jelas Rozaldi.
Langkah Selanjutnya: Pembinaan dan Penegakan Aturan
Setelah diamankan di Mako Satpol PP, para anak jalanan yang terjaring akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang guna menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan pembinaan yang tepat dan tidak kembali melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di kemudian hari.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan agar mereka memiliki alternatif lain dalam mencari nafkah dengan cara yang lebih sesuai dengan aturan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan Perda serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Chandra.
Respons Masyarakat dan Harapan ke Depan
Operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian besar warga menyambut baik langkah ini karena merasa lebih nyaman saat berkendara di persimpangan jalan yang sebelumnya sering dipadati oleh anak jalanan. Namun, ada pula yang berharap pemerintah dapat menyediakan solusi jangka panjang bagi mereka, seperti pelatihan keterampilan atau pekerjaan yang lebih stabil.
“Kami mendukung langkah Satpol PP, tetapi kami juga berharap ada upaya lain dari pemerintah untuk memberikan solusi bagi mereka yang kehilangan sumber pendapatan akibat penertiban ini,” ujar salah satu warga yang sering melintas di kawasan By Pass.
Dengan langkah penertiban yang semakin intensif serta upaya pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan permasalahan anak jalanan di Kota Padang dapat teratasi dengan pendekatan yang lebih holistik. Pemerintah Kota Padang bersama Satpol PP akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.
(Mond)
#PolPP #AnakJalanan #Padang