Polisi Gadungan Spesialis Pembakaran Rumah Gadang Ditangkap Warga di Lima Puluh Kota
D'On, Payakumbuh – Warga Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota akhirnya bisa bernapas lega setelah seorang polisi gadungan yang diduga menjadi dalang dalam serangkaian aksi pembakaran rumah gadang berhasil ditangkap. Pelaku diamankan warga di Jorong Subarang Parik, Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Rabu (12/2) sekitar pukul 04.30 WIB, setelah aksi terbarunya membakar rumah warga.
Terungkap sebagai Polisi Gadungan
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik seorang pria yang kerap mengaku sebagai anggota kepolisian. Identitasnya semakin mencurigakan setelah beberapa warga yang mengenalnya merasa ada sesuatu yang tidak beres dengan status dan perilakunya. Setelah kejadian pembakaran rumah terakhir, warga langsung berinisiatif menangkapnya dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Menurut informasi yang diunggah oleh Wiwing Nofri, pelaku ternyata bukan hanya seorang polisi gadungan, tetapi juga seorang spesialis pembakaran rumah gadang. Dalam pengakuannya, pelaku mengklaim memiliki misi tersendiri dalam membakar rumah gadang, yakni karena ia menganggap rumah tradisional Minangkabau tersebut sebagai berhala.
Pelaku Sudah Pernah Ditangkap, Tapi Dibebaskan
Mza Jen, seorang warga yang turut memberikan keterangan, mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya pelaku tertangkap. Sebelumnya, ia juga pernah diamankan warga atas dugaan pembakaran rumah gadang di lokasi lain. Namun, karena minimnya barang bukti saat itu, pelaku akhirnya dibebaskan.
Sayangnya, setelah bebas, pelaku justru kembali beraksi dan terus melakukan aksinya di beberapa wilayah, hingga akhirnya tertangkap kembali oleh warga pada insiden terbaru ini.
Rentetan Aksi Pembakaran yang Meresahkan
Serangkaian aksi pembakaran rumah di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota telah membuat warga resah selama beberapa waktu terakhir. Rumah gadang, yang merupakan simbol adat dan budaya masyarakat Minangkabau, menjadi sasaran utama pelaku. Motifnya yang menganggap rumah gadang sebagai berhala menambah keprihatinan masyarakat.
Aksi pelaku tidak hanya menyebabkan kerugian material bagi para pemilik rumah, tetapi juga menghancurkan warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun. Beberapa rumah gadang yang dibakar merupakan bangunan berusia puluhan hingga ratusan tahun, yang memiliki nilai historis tinggi bagi keluarga dan komunitas adat setempat.
Tindakan Cepat Warga dan Proses Hukum
Kesigapan warga dalam menangkap pelaku menjadi bukti betapa seriusnya keresahan mereka terhadap kejadian ini. Setelah berhasil diamankan, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Polisi saat ini tengah mendalami motif sebenarnya dari pelaku, termasuk apakah ia memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu atau ada faktor psikologis yang melatarbelakangi tindakannya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Selain itu, warga juga berencana meningkatkan sistem keamanan lingkungan guna mencegah aksi kriminal serupa terjadi kembali.
Penjagaan Rumah Gadang Diperketat
Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat Minangkabau untuk lebih menjaga dan melindungi warisan budaya mereka. Beberapa kelompok masyarakat adat telah mulai mengambil inisiatif untuk meningkatkan penjagaan rumah gadang, termasuk dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik strategis dan memperkuat ronda malam.
Dengan tertangkapnya pelaku, warga berharap ketenangan bisa kembali dirasakan, dan rumah gadang sebagai simbol adat dan budaya Minangkabau tetap terjaga dengan baik. Namun, peristiwa ini juga menjadi peringatan bahwa ancaman terhadap warisan budaya bisa datang dari mana saja, bahkan dari orang-orang yang mengaku sebagai penegak hukum.
Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini.
(Mond)
#PolisiGadungan #SumateraBarat #PembakaranRumah