Breaking News

Polisi Jadi Ketua Pelaksana Judi Sabung Ayam: Dari Penggerebekan hingga Meja Hijau

Ilustrasi Sabung Ayam. foto/istockphoto

D'On, Semarang
– Dunia kepolisian kembali tercoreng oleh kasus keterlibatan aparat dalam praktik ilegal. Seorang anggota kepolisian dari Polsek Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Junaedy, kini harus duduk di kursi pesakitan setelah didakwa sebagai ketua pelaksana dalam sebuah arena judi sabung ayam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supinto Priyono menyatakan dalam persidangan, Junaedy tidak hanya mengetahui praktik perjudian ini, tetapi turut mengatur jalannya permainan. Ia diduga berperan sebagai pemimpin dalam operasi perjudian yang telah berlangsung cukup lama.

“Terdakwa Junaedy berperan menjadi ketua pelaksana judi sabung ayam,” ujar Supinto dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025).

Namun, Junaedy tidak sendiri. Ia didakwa bersama seorang warga sipil bernama Faisol Nur, yang bekerja di arena sabung ayam sebagai pencatat dan perekap data taruhan para pemain. Sementara itu, beberapa tersangka lain hingga kini masih dalam status buron.

Penggerebekan yang Membuka Tabir

Kasus ini terbongkar setelah pihak Polrestabes Semarang menggerebek sebuah arena sabung ayam yang berlokasi di belakang Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, pada Senin (7/10/2024).

Ketika petugas melakukan penggerebekan, situasi di lokasi sempat kacau. Beberapa orang berusaha melarikan diri, meninggalkan arena yang sudah tertata rapi untuk kegiatan perjudian. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, antara lain:

  • 19 ekor ayam aduan beserta kurungannya
  • 35 unit sepeda motor, diduga milik para peserta taruhan
  • Spanduk berisi aturan main dalam sabung ayam
  • Uang tunai sebesar Rp14 juta, yang diduga berasal dari hasil taruhan
  • Peralatan pendukung perjudian lainnya

Penggerebekan ini tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga menyeret beberapa nama yang diduga sebagai dalang utama. Salah satunya adalah Junaedy, seorang anggota polisi yang seharusnya menegakkan hukum tetapi justru terlibat dalam pelanggaran hukum itu sendiri.

Setelah penangkapan, polisi menemukan bahwa ada lima orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga memiliki peran penting dalam operasional arena sabung ayam tersebut, mulai dari penyelenggara hingga pengumpul taruhan.

Peran Terdakwa dalam Praktik Judi Sabung Ayam

Dalam sidang, JPU menegaskan bahwa Junaedy dan Faisol Nur tidak sekadar hadir di arena judi, tetapi memiliki peran strategis dalam kelangsungan bisnis ilegal ini.

  • Junaedy, sebagai ketua pelaksana, bertanggung jawab atas penyelenggaraan acara, mengatur jalannya pertarungan, serta memastikan sistem taruhan berjalan lancar.
  • Faisol Nur, yang berstatus sebagai warga sipil, bertugas mencatat taruhan dan merekap data dari para peserta judi.

Atas perbuatannya, Junaedy didakwa melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, yang mengatur tentang larangan perjudian. Jika terbukti bersalah, ia bisa terancam hukuman penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dinamika Persidangan: Pembelaan dan Pengakuan

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dilakukan secara daring, dengan kedua terdakwa mengikuti dari tahanan. Namun, dalam sidang berikutnya, mereka akan dihadirkan langsung di ruang persidangan untuk proses lebih lanjut.

Sikap kedua terdakwa dalam menghadapi dakwaan cukup berbeda:

  • Junaedy menolak dakwaan dan berencana mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan yang diajukan jaksa).
  • Faisol Nur, sebaliknya, menerima dakwaan dan meminta agar sidang langsung dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Keputusan Junaedy untuk mengajukan eksepsi menunjukkan bahwa ia akan berusaha membantah atau mencari celah hukum guna meringankan atau bahkan menggugurkan dakwaan yang menjeratnya. Sementara itu, Faisol Nur tampaknya lebih memilih menghadapi bukti-bukti yang ada di persidangan.

Polisi Pemburu Polisi: Kejaran terhadap Para Buron

Pasca penggerebekan, Polrestabes Semarang tidak berhenti pada dua terdakwa ini saja. Lima buronan yang diduga sebagai penyelenggara utama masih dalam proses pencarian.

Keterlibatan seorang anggota polisi dalam kasus ini menambah beban moral bagi institusi kepolisian. Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari aparat dalam menangani kasus ini, terutama dalam memburu para tersangka lain yang masih berkeliaran bebas.

Kasus Ini Jadi Pengingat: Aparat Hukum Seharusnya Menegakkan Hukum, Bukan Melanggarnya

Terbongkarnya kasus ini kembali mengingatkan bahwa perjudian, terutama yang melibatkan aparat hukum, adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.

Publik berharap persidangan ini dapat mengungkap seluruh jaringan perjudian yang beroperasi di balik layar, serta memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku—terutama bagi mereka yang seharusnya menjadi penegak hukum tetapi justru ikut bermain dalam ranah kejahatan.

Sidang lanjutan akan menjadi momen krusial untuk melihat sejauh mana kasus ini akan bergulir dan bagaimana pihak kepolisian menangani anggotanya yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Akankah keadilan benar-benar ditegakkan? Masyarakat menunggu jawabannya.

(Mond)

#Judi #Hukum #SabungAyam #OknumPolisiJudiSabungAyam