Breaking News

Polri Periksa Enam Anggota Polda Jateng Terkait Dugaan Intimidasi Band Sukatani

Band Punk Sukatani. Instagram/@sukatani.band

D'On, Semarang –
Propam Polri kini tengah mengusut dugaan intimidasi yang dilakukan oleh enam personel Direktorat Siber Polda Jawa Tengah terhadap dua anggota Band Sukatani. Proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Jumat (21/2/2025) dan masih terus berlanjut hingga hari ini.

“Betul, sampai dengan saat ini total enam anggota Siber Polda diperiksa,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, saat dikonfirmasi pada Senin (24/2/2025).

Dugaan intimidasi ini bermula dari kontroversi seputar lagu “Bayar Bayar Bayar”, sebuah lagu yang disebut-sebut berisi kritik sosial tajam terhadap fenomena tertentu dalam masyarakat, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan institusi kepolisian. Beredar kabar bahwa beberapa oknum kepolisian berusaha menekan band tersebut agar menarik lagu itu dari berbagai platform pemutar musik digital. Isu ini memicu reaksi luas dari publik, terutama di media sosial, di mana netizen mempertanyakan komitmen Polri terhadap kebebasan berekspresi.

Di tengah sorotan yang semakin tajam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tak terduga dengan mengajak Band Sukatani untuk menjadi Duta Polri. Ajakan ini, menurut Sigit, bertujuan membangun ruang kritik yang sehat terhadap institusi kepolisian, sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi internal.

“Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau band Duta untuk Polri. Mereka dapat turut berperan dalam membangun kritik yang konstruktif demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi kami. Ini juga sebagai bagian dari konsep evaluasi berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” ujar Sigit dalam keterangan yang diterima pada Minggu (23/2/2025).

Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa Polri bukanlah institusi yang anti-kritik. Sebaliknya, ia menyatakan bahwa kepolisian terbuka terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan musisi yang menggunakan karya seni mereka sebagai medium kritik sosial.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah dan menjadi organisasi yang adaptif, yang bisa menerima koreksi dan melakukan perubahan serta perbaikan yang lebih baik,” tambahnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa institusi kepolisian berupaya membungkam kebebasan berekspresi. Menurutnya, setiap individu memiliki hak untuk menyuarakan pendapat, dan Polri menghormati prinsip tersebut selama tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

Langkah Kapolri ini memicu beragam tanggapan. Sebagian pihak mengapresiasi upaya Polri dalam membuka ruang dialog, sementara yang lain masih mempertanyakan keseriusan dan efektivitas ajakan tersebut dalam membawa perubahan nyata. Publik kini menantikan bagaimana respons Band Sukatani terhadap tawaran ini, serta bagaimana langkah Polri selanjutnya dalam menangani kasus dugaan intimidasi yang tengah diselidiki.

Kasus ini menjadi ujian bagi Polri dalam menyeimbangkan antara menjaga wibawa institusi dan tetap menghormati hak-hak dasar warga negara, terutama dalam hal kebebasan berekspresi. Apakah ajakan menjadi Duta Polri akan cukup untuk meredam kritik, atau justru memicu perdebatan lebih luas? Publik menunggu kelanjutan dari kisah ini.

(Mond)

#Sukatani #Viral #PoldaJateng #Polisi