Prabowo dan Mobil Hadiah Erdogan: Ujian Integritas di Mata Publik
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
D'On, Jakarta – Sorotan publik kini tertuju pada Presiden Prabowo Subianto, yang baru saja menerima hadiah istimewa dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Satu unit mobil listrik Togg T10X berwarna putih diserahkan langsung kepada Prabowo dalam momen penuh keakraban di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu (12/2/2025). Namun, di balik gestur persahabatan itu, ada satu aspek yang kini menjadi perhatian: pelaporan hadiah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai kepala negara, Prabowo memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap gratifikasi atau pemberian yang diterimanya dalam kapasitas resmi. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, ia diberikan tenggat waktu maksimal 30 hari sejak penerimaan barang untuk menyampaikan laporan kepada KPK. Jika tidak, mobil mewah asal Turki ini bisa menjadi polemik yang berlarut-larut.
Hadiah atau Tantangan Integritas?
Pemberian hadiah dari satu kepala negara kepada kepala negara lain bukanlah hal baru dalam diplomasi internasional. Ini sering kali menjadi simbol kerja sama dan persahabatan antara dua bangsa. Namun, dalam sistem hukum Indonesia, hadiah semacam ini tidak bisa serta-merta menjadi milik pribadi. Ada prosedur yang harus diikuti, dan itulah yang kini menjadi ujian bagi Presiden Prabowo.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengingatkan bahwa aturan gratifikasi tetap berlaku, meskipun hadiah datang dari pemimpin negara lain.
"Kami meyakini Bapak Presiden Prabowo akan melaporkan kepada KPK dan ini masih ada jangka waktu 30 hari sejak barang tersebut diterima. Jadi, masih ada waktu untuk segera menyampaikan laporan," ujar Tessa, Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika hadiah tersebut dianggap tidak sepatutnya dimiliki oleh individu, maka akan diserahkan kepada negara. Namun, jika setelah dikaji KPK memutuskan bahwa mobil tersebut boleh dimiliki, maka mobil itu dapat dikembalikan kepada Prabowo.
Tessa juga menekankan pentingnya langkah ini sebagai contoh bagi pejabat negara lainnya.
"Walaupun mungkin ada pandangan masyarakat bahwa ini pemberian dari negara lain, tetap harus dilaporkan. Ini adalah bentuk teladan bagi penyelenggara negara maupun ASN dalam menjaga transparansi," tegasnya.
Togg T10X: Simbol Teknologi Turki yang Bersejarah
Mobil yang diberikan kepada Prabowo bukan sekadar kendaraan biasa. Togg T10X adalah mobil listrik pertama buatan Turki yang menjadi kebanggaan nasional bagi negara tersebut. Mobil ini diluncurkan sebagai bagian dari ambisi Turki untuk menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik global.
Saat penyerahan, Presiden Erdogan secara langsung memperkenalkan mobil tersebut kepada Prabowo. Dengan penuh antusiasme, Prabowo bahkan sempat duduk di kursi pengemudi dan mencoba merasakan kenyamanan mobil berteknologi tinggi ini.
Hadiah ini menjadi bagian dari peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Turki. Erdogan secara simbolis menyerahkannya sebagai wujud persahabatan antara kedua negara yang semakin erat, terutama di bidang pertahanan dan teknologi.
Ke Mana Mobil Ini Akan Berlabuh?
Kini, pertanyaan besar yang mengemuka adalah: apakah mobil ini akan menjadi bagian dari aset negara, atau justru bisa menjadi milik pribadi Prabowo? Semua bergantung pada hasil kajian KPK setelah laporan resmi disampaikan.
Bagi publik, langkah Prabowo dalam kasus ini menjadi cerminan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan pemerintahan yang bersih. Jika ia segera melaporkan hadiah tersebut, hal ini akan menjadi preseden baik bagi pejabat negara lainnya. Namun, jika laporan tak kunjung dibuat dalam batas waktu 30 hari, bukan tidak mungkin akan muncul spekulasi dan kritik dari berbagai pihak.
Dalam dunia politik, setiap tindakan pemimpin selalu diawasi dengan saksama. Momen ini bisa menjadi peluang bagi Prabowo untuk menunjukkan bahwa dirinya berpegang teguh pada prinsip antikorupsi—sebuah pesan kuat bagi bangsa yang terus berupaya memperkuat integritas pemerintahan.
Waktu terus berjalan. Semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya dari orang nomor satu di Indonesia.
(Mond)
#KPK #PrabowoSubianto #Nasional