Prabowo Instruksikan Bahlil: Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan, Solusi untuk Akses Masyarakat
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
D'On ,Jakarta – Kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi sempat menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat, terutama mereka yang terbiasa membeli di warung-warung pengecer. Namun, Presiden Prabowo Subianto merespons cepat situasi ini. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Prabowo telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg agar dapat berjualan seperti sebelumnya.
Instruksi Presiden: Menjaga Akses Masyarakat
Kebijakan awal yang mengatur bahwa mulai 1 Februari 2025 LPG 3 kg hanya boleh dijual di pangkalan resmi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) menuai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas bersubsidi karena keterbatasan jumlah pangkalan dan jarak tempuh yang lebih jauh.
Melihat situasi ini, Presiden Prabowo turun tangan. "Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau langsung menginstruksikan kepada Menteri ESDM agar pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1).
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pasokan LPG 3 kg tetap terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat kecil. Namun, pemerintah tetap berupaya melakukan penataan agar distribusi berjalan lebih tertib dan harga jual di tingkat pengecer tidak melambung tinggi.
Pengecer Akan Dikonversi Menjadi Sub Pangkalan
Dasco menambahkan bahwa pemerintah tidak sekadar mengembalikan pengecer dalam sistem distribusi, tetapi juga akan menjadikan mereka sebagai sub pangkalan. Dengan status baru ini, pengecer tetap bisa berjualan namun berada dalam pengawasan distribusi yang lebih tertata.
"Administrasi dan regulasi sedang disusun agar para pengecer bisa beroperasi dengan sistem yang lebih jelas. Dengan begitu, harga LPG 3 kg yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan pemerintah," jelas Dasco.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengatur agar hanya pangkalan dengan NIB yang boleh menjual LPG 3 kg, dengan tujuan menjaga distribusi yang lebih tertib dan memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, kebijakan ini menimbulkan efek domino yang cukup terasa, dengan keluhan dari masyarakat akibat keterbatasan akses.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Yuliot, menegaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk menekan potensi lonjakan harga di luar kendali pemerintah. "Pengecer justru kita arahkan menjadi sub pangkalan yang lebih formal. Dengan begitu, mereka bisa tetap berjualan, tetapi harus mendaftarkan Nomor Induk Berusaha terlebih dahulu," kata Yuliot saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (31/1).
Menjaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di berbagai daerah mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg. Meskipun pemerintah menegaskan tidak ada kelangkaan, perubahan mekanisme distribusi membuat akses menjadi lebih terbatas bagi konsumen.
Dengan adanya keputusan Presiden Prabowo untuk mengaktifkan kembali pengecer, diharapkan LPG 3 kg bisa kembali tersedia dengan mudah di tingkat masyarakat tanpa harus mengalami lonjakan harga akibat keterbatasan pasokan di pangkalan resmi.
Ke depan, pemerintah akan terus mengawasi distribusi LPG bersubsidi ini agar tetap tepat sasaran, sekaligus memastikan harga jual tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat kecil. Langkah menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang yang menguntungkan semua pihak baik masyarakat sebagai konsumen maupun pemerintah dalam menjaga ketertiban distribusi.
Intervensi Presiden Prabowo dalam polemik distribusi LPG 3 kg menunjukkan respons cepat pemerintah dalam menangani isu-isu yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil. Dengan kebijakan yang lebih fleksibel namun tetap terkontrol, diharapkan LPG bersubsidi tetap tersedia dengan harga yang stabil, tanpa mengorbankan ketertiban dalam distribusi.
Kini, tantangan berikutnya adalah bagaimana pemerintah memastikan implementasi aturan ini berjalan efektif, sehingga keseimbangan antara akses masyarakat dan ketertiban distribusi tetap terjaga.
(Mond)
#GasMelon #GasElpiji3Kg #Nasional