Breaking News

Propam Periksa Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng Usai Kontroversi Band Sukatani: Transparansi atau Tekanan?

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

D'On, Jawa Tengah
– Kontroversi yang melibatkan Band Sukatani dan institusi kepolisian semakin memanas. Lagu bertajuk Bayar Bayar Bayar, yang mengkritik aparat kepolisian, berbuntut panjang setelah para personel band mengunggah video permintaan maaf kepada Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kini, Divisi Propam Polri turun tangan dengan memeriksa anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Menurut keterangan yang diunggah dalam akun resmi X Divisi Propam Polri pada Jumat (21/2), langkah pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi persoalan dan memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini. Namun, mereka tidak mengungkapkan secara rinci berapa anggota Ditreskrimsus yang diperiksa ataupun apakah ada indikasi pelanggaran dalam proses penanganan kritik yang disampaikan melalui lagu tersebut.

Polri dan Kritik Publik: Antara Komitmen dan Kenyataan

Divisi Propam Polri menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh kepolisian. Mereka juga menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk mendengarkan kritik dari masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menerima masukan dari publik dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” tulis pernyataan resmi Divisi Propam.

Namun, di sisi lain, permintaan maaf Band Sukatani yang muncul setelah lagu mereka viral memicu beragam spekulasi di masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah ada tekanan terhadap para musisi tersebut hingga akhirnya mereka harus meralat kritik yang sebelumnya mereka nyanyikan. Sejumlah aktivis kebebasan berekspresi pun angkat bicara, menyoroti apakah insiden ini mencerminkan sikap antikritik dari institusi yang seharusnya terbuka terhadap pengawasan publik.

Kapolri: Polri Tidak Antikritik

Menanggapi polemik ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan lagu tersebut dan menilai kritik sebagai masukan untuk perbaikan institusi. Ia juga menampik anggapan bahwa Polri alergi terhadap kritik.

“Tidak ada masalah. Mungkin ada miskomunikasi, namun sudah diluruskan. Polri tidak antikritik, dan kritik semacam ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan,” ujar Sigit dalam keterangannya pada Jumat (21/2).

Meskipun Kapolri telah memberikan pernyataan yang menenangkan, tidak dapat dipungkiri bahwa kasus ini telah menimbulkan perdebatan luas di masyarakat. Apakah ini benar-benar langkah transparansi dari Polri atau justru cerminan tekanan terhadap kritik? Publik kini menunggu bagaimana hasil pemeriksaan Propam dan apakah institusi kepolisian benar-benar bisa membuktikan komitmen mereka terhadap kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

(Mond)

#Sukatani #Polri #Propam #PoldaJateng