Breaking News

Retreat Kepala Daerah di Magelang: Anggaran Rp 13 Miliar dan Polemik di Baliknya

Wamendagri Bima Arya memberikan keterangan pers di Media Center Magelang Retreat, Jumat (21/2).

D'On, Magelang, Jawa Tengah
– Kegiatan retreat bagi para kepala daerah di Magelang menjadi sorotan publik setelah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengonfirmasi bahwa anggaran acara ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 13 miliar untuk pelaksanaan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas kepemimpinan kepala daerah.

Lebih Hemat Dibanding Pembekalan di Lemhannas

Bima Arya menjelaskan bahwa konsep retreat ini lebih hemat dibandingkan dengan pelatihan kepemimpinan kepala daerah yang sebelumnya dilakukan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Ia membandingkan bahwa di masa lalu, kepala daerah harus menjalani pelatihan selama lebih dari satu bulan di Lemhannas dan dua minggu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan fasilitas menginap di hotel yang tentunya memakan anggaran lebih besar.

"Kalau dulu, karena jumlah harinya lebih panjang—bisa lebih dari satu bulan di Lemhannas dan dua minggu di Kemendagri—serta peserta menginap di hotel, tentu angkanya jauh lebih besar dari sekarang. Dulu itu paketnya mencakup penginapan di hotel selama dua minggu di Jakarta dan satu bulan di Lemhannas, meskipun tersedia mess, banyak kepala daerah yang tetap memilih mengalokasikan anggaran dari APBD untuk menginap di hotel. Sekarang hanya tujuh hari, dan itu pun di tenda, bukan fasilitas hotel," ungkap Bima Arya dalam konferensi pers di Media Center Magelang Retreat, Jumat (21/2).

Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Bima Arya menegaskan bahwa retreat ini bukan sekadar pelatihan biasa, tetapi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan profesional. Ia mengingatkan bahwa dana APBN yang mencapai Rp 3.600 triliun, dengan Rp 1.300 triliun di antaranya dikelola di daerah melalui APBD, harus digunakan secara bertanggung jawab demi kesejahteraan rakyat.

"Kita ingin memastikan bahwa kepala daerah memahami betul prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan transparan. KPK, Kapolri, BPK, dan BPKP juga akan hadir di sini untuk memberikan arahan dan mengawal pengelolaan uang rakyat. Jadi, retreat ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni membangun pemerintahan daerah yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," jelasnya.

Instruksi Megawati: Kepala Daerah PDIP Diminta Tunda Keikutsertaan

Namun, pelaksanaan retreat ini diwarnai polemik. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan mereka. Instruksi ini disampaikan dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang dikeluarkan pada Kamis (20/2) malam, hanya beberapa jam setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/2).

Dalam surat tersebut, Megawati mengeluarkan dua poin utama yang harus ditaati oleh kepala daerah dari PDIP:

  1. Menunda perjalanan ke Magelang bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP yang dijadwalkan mengikuti retreat pada 21-28 Februari 2025. Jika mereka sudah dalam perjalanan menuju lokasi, mereka diminta untuk segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
  2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby dalam commander call untuk menerima arahan lebih lanjut terkait langkah-langkah politik yang akan diambil partai.

Langkah ini menunjukkan sikap tegas PDIP dalam menghadapi dinamika politik yang tengah berkembang, terutama terkait kasus yang menjerat Sekjen PDIP.

Dinamika dan Masa Depan Retreat Kepala Daerah

Dengan adanya instruksi dari Megawati, pertanyaan besar muncul mengenai dampak keputusan ini terhadap efektivitas retreat. Apakah program ini tetap akan berjalan optimal jika sejumlah kepala daerah dari partai besar seperti PDIP tidak berpartisipasi? Bagaimana respons pemerintah terhadap polemik yang muncul?

Di sisi lain, keberadaan lembaga seperti KPK, BPK, dan BPKP dalam retreat ini menegaskan bahwa program ini memang diarahkan untuk meningkatkan integritas kepala daerah dalam mengelola anggaran daerah. Namun, apakah pendekatan ini akan benar-benar efektif dalam mencegah praktik korupsi di pemerintahan daerah?

Satu hal yang pasti, kebijakan ini akan terus menjadi perhatian publik. Keputusan pemerintah dalam menyikapi dinamika politik seputar retreat ini akan menjadi cerminan bagaimana negara menghadapi tantangan dalam menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan profesional di tingkat daerah.

(Mond)

#RetreatKepalaDaerah #Nasional