Ricuh di Sidang Hotman vs. Razman, PN Jakut Laporkan Lebih dari Tiga Orang ke Bareskrim
Sidang Hotman Paris dan Razman Arif Nasution berlangsung ricuh di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis 6 Februari 2025.
D'On, Jakarta – Sidang sengketa antara pengacara kontroversial Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berubah menjadi ajang kericuhan yang menghebohkan. Aksi tak terduga yang dilakukan oleh salah satu kuasa hukum Razman, yang nekat menaiki meja persidangan, menjadi pemicu utama laporan resmi PN Jakut ke Bareskrim Polri.
Maryono, Humas PN Jakut, menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik institusi peradilan. "Insiden ini terjadi saat persidangan berlangsung, dan kami tidak bisa mentolerir perilaku yang mengganggu jalannya proses hukum. Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Bareskrim," ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Bareskrim, Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut, Maryono menjelaskan bahwa laporan ini bukan hanya ditujukan kepada Razman Arif Nasution, tetapi juga kepada beberapa anggota tim hukumnya yang dianggap terlibat dalam kekisruhan tersebut. "Kami telah melaporkan lebih dari tiga orang. Ini bukan hanya soal satu individu, tetapi juga melibatkan beberapa pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tidak pantas di ruang sidang," imbuhnya.
Dukungan Mahkamah Agung dan Pasal yang Dikenakan
PN Jakarta Utara juga mengonfirmasi bahwa langkah hukum ini telah mendapat restu dari Mahkamah Agung (MA). "Kami tidak bertindak gegabah. Sebelum membuat laporan ini, kami sudah mendapatkan persetujuan dari MA. Tindakan ini dilakukan atas nama lembaga untuk menjaga marwah peradilan," tegas Maryono.
Tiga pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disangkakan kepada Razman dan timnya, yakni:
- Pasal 335 KUHP – Perbuatan tidak menyenangkan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
- Pasal 207 KUHP – Penghinaan terhadap kekuasaan atau badan hukum negara.
- Pasal 217 KUHP – Perlawanan terhadap proses peradilan.
"Dengan adanya laporan ini, kami berharap ada efek jera dan tidak ada lagi insiden serupa yang mencoreng dunia peradilan Indonesia," tutup Maryono.
Latar Belakang Sengketa: Rivalitas Dua Pengacara Nyentrik
Sidang ini sendiri merupakan bagian dari perseteruan panjang antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris, dua pengacara yang kerap terlibat perang komentar di media. Razman, yang dikenal dengan gaya berapi-api dan penuh kontroversi, berhadapan dengan Hotman Paris, yang memiliki reputasi sebagai pengacara papan atas dengan gaya flamboyan.
Ketegangan antara keduanya telah berlangsung cukup lama, dengan berbagai tudingan dan sindiran yang kerap mereka lontarkan di ruang publik. Kericuhan di sidang ini semakin mempertegas bahwa perseteruan mereka tidak hanya terjadi di media, tetapi juga merembet ke dalam proses hukum yang lebih serius.
Kini, dengan laporan yang sudah masuk ke Bareskrim, nasib Razman dan tim hukumnya berada di tangan aparat kepolisian. Apakah mereka akan menghadapi proses hukum lebih lanjut? Ataukah ini hanya akan menjadi babak baru dalam drama hukum yang terus bergulir? Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang semakin panas ini.
(Mond)
#Hukum #RazmanArifNasution #HotmanParis #PNJakut