Satpol PP Padang Tertibkan Pengemis di Perempatan, Warga Dilarang Beri Uang di Jalan!
Seorang Ibu Tertangkap Kamera Sedang Mengemis di Perempatan Lampu Merah di Kota Padang
D'On, Padang – Upaya menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Padang kembali ditegakkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pada Jumat (14/2), tiga orang pengemis ditertibkan saat mereka tengah meminta-minta di kawasan perempatan lampu lalu lintas. Tindakan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Padang yang mengatur tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, ketiga pengemis tersebut telah diberikan pembinaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan edukasi kepada mereka agar tidak kembali ke jalan untuk mengemis. Tujuan kami bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga membantu mereka menemukan jalan keluar dari kondisi ini," ujar Rozaldi pada Sabtu (15/2/2025).
Ketertiban dan Keselamatan di Jalan Raya Jadi Prioritas
Penertiban ini bukan semata-mata demi kepentingan aturan, tetapi juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Aktivitas mengemis di perempatan lampu merah tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan pengemis sendiri serta para pengguna jalan.
"Sering kali, pengemis berada di tengah-tengah jalan atau mendekati kendaraan saat lampu merah. Ini berbahaya, baik bagi mereka sendiri maupun bagi pengendara yang bisa saja kehilangan konsentrasi atau bahkan mengalami kecelakaan akibat menghindari mereka," jelas Rozaldi.
Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di berbagai titik rawan guna memastikan bahwa aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Imbauan kepada Masyarakat: Salurkan Bantuan di Tempat yang Tepat
Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Rozaldi menekankan bahwa memberikan uang atau bantuan langsung di jalanan bukanlah solusi terbaik.
"Kami sangat memahami niat baik masyarakat yang ingin membantu sesama. Namun, memberikan uang kepada pengemis di jalan raya justru bisa memperpanjang siklus kemiskinan dan eksploitasi. Kami mengimbau agar bantuan disalurkan melalui lembaga sosial atau yayasan resmi yang dapat memastikan bantuan tersebut benar-benar digunakan dengan baik," tegasnya.
Banyaknya pengemis di perempatan jalan sering kali juga dikaitkan dengan adanya sindikat yang mengeksploitasi kelompok rentan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam memberikan bantuan dan memilih jalur yang lebih tepat untuk beramal.
Penertiban Akan Terus Dilakukan
Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa operasi penertiban terhadap pengemis di jalanan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini bukan hanya untuk menegakkan peraturan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap para pengemis sendiri.
"Kami ingin memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat memperoleh pertolongan dari pihak yang tepat, bukan sekadar bergantung pada belas kasihan di jalanan. Pemerintah memiliki berbagai program sosial yang dapat membantu mereka keluar dari kondisi sulit ini," ujar Rozaldi.
Dengan adanya upaya penertiban dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan Kota Padang bisa semakin tertib dan aman bagi semua pihak—baik bagi para pengguna jalan maupun mereka yang membutuhkan bantuan.
Bagi masyarakat yang ingin membantu, tersedia berbagai lembaga sosial dan badan amal yang siap menyalurkan bantuan secara lebih terarah. Dengan demikian, niat baik untuk berbagi bisa benar-benar memberikan dampak positif dan jangka panjang bagi mereka yang membutuhkan.
(Mond)
#PolPP #Padang #Pengemis