Breaking News

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK, Nasibnya di Tangan Lembaga Antirasuah

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

D'On, Jakarta
– Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan tersebut disampaikan pada Kamis (20/2) dan saat ini masih menunggu keputusan dari pihak penyidik.

Langkah ini diungkapkan oleh kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, yang menyampaikan bahwa permohonan tersebut sudah diajukan ke pimpinan KPK. “Kemarin kan sudah disampaikan,” ujarnya saat memberikan keterangan di Gedung KPK pada Jumat (21/2).

Ronny menjelaskan bahwa permohonan ini ditujukan kepada pimpinan KPK, yang dalam hierarki penanganan perkara akan diteruskan ke penyidik. “Ke pimpinan casu quo (cq) penyidik,” tambahnya, merujuk pada mekanisme hukum yang berlaku dalam lembaga tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian apakah permohonan itu akan dikabulkan atau ditolak. Pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut.

Alasan Permohonan dan Situasi Politik Internal

Dalam pernyataannya, Ronny tidak merinci alasan spesifik di balik pengajuan penangguhan penahanan ini. Namun, publik berspekulasi bahwa ada faktor politik yang turut mempengaruhi langkah hukum ini. Sebagai Sekjen PDIP, peran Hasto sangat krusial, terutama menjelang berbagai agenda politik nasional, termasuk Pemilu 2024 dan berbagai manuver strategis partai dalam menghadapi dinamika politik terkini.

Ronny sendiri mengakui bahwa kedatangannya ke Gedung KPK bukan hanya untuk mengurus penangguhan penahanan kliennya, tetapi juga untuk membahas berbagai kegiatan partai. “Kan banyak kegiatan-kegiatan partai yang lainnya,” ujarnya singkat ketika ditanya oleh awak media.

Namun, ketika ditanya soal instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kader kepala daerah yang tidak diperbolehkan mengikuti retreat, Ronny memilih untuk tidak memberikan komentar. “Kami fokus di hukum. Kami fokus hukum ya, kami fokus hukum. Tim pengacara sekarang fokus hukum,” katanya, menegaskan bahwa prioritasnya saat ini adalah memastikan hak-hak hukum Hasto tetap terjaga.

Kasus Hasto: Dari Suap KPU hingga Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto bukan perkara kecil. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus besar, yaitu dugaan suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kepentingan Pergantian Antarwaktu (PAW) di DPR RI, serta perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku, sosok buron yang hingga kini belum ditemukan oleh KPK.

Kasus PAW ini berawal dari dugaan bahwa sejumlah pihak berupaya memanipulasi proses pergantian anggota DPR RI dengan cara yang tidak sah. Harun Masiku, yang merupakan politisi PDIP, disebut-sebut terlibat dalam praktik suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK sebelumnya telah menangani perkara ini, tetapi hingga kini Harun Masiku masih dalam status buron dan belum berhasil ditangkap.

Lebih dari itu, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi penyelidikan terkait Harun Masiku. KPK menilai ada tindakan-tindakan tertentu yang dilakukan untuk menghambat proses pengungkapan kasus tersebut, sehingga memperumit upaya pemberantasan korupsi yang sedang berjalan.

Masa Depan Hasto: Antara Hukum dan Politik

Dengan statusnya sebagai salah satu elite penting dalam PDIP, penahanan Hasto Kristiyanto tentu memiliki dampak besar, baik dalam konteks hukum maupun politik. Jika permohonan penangguhan penahanan dikabulkan, Hasto bisa kembali beraktivitas dalam dinamika politik partai, meskipun masih dalam status tersangka. Namun, jika permohonan ini ditolak, maka ia harus menjalani proses hukum lebih lanjut di balik jeruji besi.

Tim pengacara Hasto menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan memastikan agar hak-hak kliennya tetap dipenuhi. “Kami mau besuk Mas Hasto dan semoga Mas Hasto baik-baik. Kita harus pastikan keamanan dan kenyamanan beliau,” pungkas Ronny.

Sementara itu, publik masih menunggu sikap resmi dari KPK terkait keputusan mereka terhadap permohonan ini. Akankah Hasto diberikan penangguhan, atau justru harus tetap berada dalam tahanan? Jawaban atas pertanyaan ini akan sangat menentukan perjalanan politik PDIP ke depan serta dinamika hukum yang tengah berkembang di Indonesia.

(Mond)

#KPK #Hukum #HastoKristiyanto #PenangguhanPenahanan