Sempat Viral di Media Sosial, Polsek Koto Tangah Amankan Pelaku Pungli di Pasir Jambak
Viral di Dunia Maya, Pelaku Pungli Dibawa ke Polsek Koto Tangah, pada Selasa (18/2/2025)
D'On, Padang – Sebuah aksi pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, berujung pada penangkapan seorang pria bernama Kamal oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat setelah korban, seorang pengunjung pantai, merekam aksi pelaku dan mengunggahnya ke media sosial.
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi pada Senin (17/2/2025) sore, saat seorang pengunjung hendak menikmati keindahan Pantai Pasir Jambak yang terkenal dengan pasir putihnya dan ombak yang tenang. Saat korban memarkir kendaraannya di sekitar area wisata, ia didatangi oleh seorang pria yang mengaku sebagai pengelola parkir.
Pelaku, yang belakangan diketahui bernama Kamal, menuntut uang parkir dengan nada memaksa. Ketika korban mempertanyakan keabsahan tarif yang diminta, pelaku semakin agresif dan mendesaknya untuk segera membayar. Tidak ingin terlibat dalam pertikaian, korban akhirnya membayar dan merekam kejadian tersebut secara diam-diam menggunakan ponsel pribadinya.
Rekaman itu kemudian diunggah ke media sosial dan dalam waktu singkat menjadi viral. Banyak warganet mengecam aksi tersebut, menilai tindakan Kamal sebagai upaya pungli yang merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata daerah.
Langkah Cepat Kepolisian
Menindaklanjuti laporan yang masuk dan dampak viralnya video tersebut, Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, S.H., M.H., langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus ini.
“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak. Tim segera diterjunkan ke lokasi untuk mencari keberadaan pelaku,” ujar Kompol Afrino dalam keterangannya.
Tak butuh waktu lama, pada Selasa pagi (18/2/2025), polisi berhasil mengamankan Kamal di sekitar kawasan Pasir Jambak. Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polsek Koto Tangah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Latar Belakang Pelaku: Trauma dan Gangguan Mental
Dalam penyelidikan awal, polisi berkoordinasi dengan aparat setempat untuk mencari tahu lebih jauh tentang sosok Kamal. Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya mengungkapkan bahwa pria tersebut mengalami gangguan mental setelah mengalami tragedi dalam hidupnya.
“Tujuh tahun lalu, anaknya meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan. Sejak itu, dia mulai mengalami depresi. Istrinya pun akhirnya meninggalkannya, dan sejak saat itu, dia hidup sendiri dengan kondisi yang tidak stabil,” jelas Ketua RT.
Warga sekitar menyebut bahwa Kamal dulunya dikenal sebagai sosok yang ramah dan pekerja keras. Namun, sejak kehilangan anak dan istrinya, ia mulai mengalami perubahan drastis dalam perilakunya. Ada kalanya ia terlihat baik-baik saja, tetapi di waktu lain ia tampak kebingungan dan berperilaku agresif.
Tanggapan Masyarakat dan Upaya Pencegahan
Penangkapan Kamal mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar mendukung langkah kepolisian dalam memberantas pungli yang meresahkan wisatawan. Namun, ada juga yang menyoroti sisi kemanusiaan, mengingat kondisi mental pelaku yang disebut mengalami depresi berat.
Pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus ini, termasuk mempertimbangkan apakah Kamal memerlukan rehabilitasi atau penanganan medis lebih lanjut. Kompol Afrino menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencari solusi terbaik agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami tidak ingin ada tindakan pungli yang merugikan wisatawan dan masyarakat. Namun, jika pelaku benar-benar memiliki gangguan mental, tentu harus ada langkah lain yang lebih tepat dalam menanganinya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran hukum serta perhatian terhadap individu yang mengalami gangguan mental. Ke depan, pihak berwenang diharapkan lebih aktif dalam mengawasi praktik pungli di kawasan wisata serta memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan mental masyarakat yang rentan mengalami tekanan hidup.
(Mond)
#Viral #Pungli #Padang