Breaking News

Skandal Korupsi Raksasa di Pertamina: Dirut Patra Niaga & 6 Orang Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun

PT Pertamina (Persero) terus memperkuat sistem dan konsisten menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). FOTO/Pertamina

D'On, Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap skandal korupsi besar yang mengguncang negeri. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, bersama enam orang lainnya, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Kasus ini bukan hanya mencoreng wajah industri energi nasional, tetapi juga menorehkan potensi kerugian negara yang fantastis: Rp 193,7 triliun.

Jerat Hukum untuk Para Petinggi

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (24/2/2025), mengungkapkan bahwa selain Riva Siahaan, enam nama lainnya yang turut dijerat dalam kasus ini adalah:

  1. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk
  2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
  3. Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional
  4. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  5. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  6. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Ketujuh tersangka ini, yang berasal dari lingkaran eksekutif hingga pihak swasta, diduga terlibat dalam manipulasi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2023.

"Kepada para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 24 Februari hingga 15 Maret 2025," ujar Abdul Qohar, menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat sebelum menetapkan status hukum para pelaku.

Korupsi Sistemik, Negara Rugi Ratusan Triliun

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah sektor energi Indonesia. Dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun, dampaknya bisa terasa luas, mulai dari harga bahan bakar hingga stabilitas keuangan negara.

“Ini bukan hanya soal penggelapan uang, tapi ada tata kelola yang sengaja dimanipulasi demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. Ini adalah kejahatan terstruktur,” tegas Qohar.

Praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini diduga melibatkan berbagai modus operandi, mulai dari pengadaan yang tidak transparan, manipulasi harga, hingga aliran dana ilegal yang mengalir ke rekening-rekening tertentu di dalam maupun luar negeri.

Barang Bukti & Strategi Penyidikan

Penyidik telah menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat dugaan tindak pidana ini. Pemeriksaan terhadap lima dari tujuh tersangka telah dilakukan secara intensif sejak penyidikan dimulai, termasuk meminta keterangan dari para ahli untuk memperkuat bukti hukum.

“Tim penyidik telah mendalami aliran dana, rekam jejak transaksi, hingga pola kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat,” ungkap Qohar.

Dengan besarnya nilai kerugian dan luasnya jaringan yang terlibat, bukan tidak mungkin skandal ini akan membuka babak baru dalam pemberantasan korupsi di sektor energi.

Dampak & Pertanyaan Publik

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat: bagaimana mungkin korupsi sebesar ini bisa berlangsung selama lima tahun tanpa terendus lebih awal? Siapa saja pihak yang sebenarnya mengetahui praktik ilegal ini tetapi memilih diam?

Selain itu, publik juga menanti apakah Kejagung akan menelusuri pihak-pihak lain yang mungkin turut menikmati aliran uang haram ini. Apakah kasus ini hanya berhenti pada tujuh tersangka ini, atau akan menyeret lebih banyak nama, termasuk pejabat yang lebih tinggi?

Dengan penyelidikan yang terus bergulir, harapan masyarakat hanya satu: para pelaku benar-benar dijerat hukuman yang setimpal, dan uang negara yang telah dirampok bisa dikembalikan demi kepentingan rakyat.

Babak Baru Pemberantasan Korupsi?

Indonesia bukan pertama kali diguncang skandal korupsi di sektor energi. Namun, dengan nilai fantastis Rp 193,7 triliun, kasus ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah dan penegak hukum untuk membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas korupsi yang merugikan rakyat.

Apakah kasus ini akan menjadi contoh tegas bagi pejabat lain agar tidak berani bermain api? Ataukah, seperti banyak kasus sebelumnya, hanya akan menjadi heboh sesaat sebelum akhirnya menguap?

Yang jelas, mata publik kini tertuju pada Kejagung dan jalannya persidangan. Rakyat menunggu keadilan yang sesungguhnya.

(Mond)

#Kejagung #Korupsi #Pertamina