Breaking News

Skandal Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta: Semua Petugas Imigrasi Dicopot, Bagaimana Kronologinya?

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (Istimewa)

D'On, Jakarta
– Kepercayaan publik terhadap integritas petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kini tengah dipertaruhkan. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), mengambil langkah drastis dengan mencopot seluruh petugas Imigrasi yang bertugas di bandara tersibuk di Indonesia itu. Keputusan ini diambil setelah Kedutaan Besar (Kedubes) China menyerahkan data dugaan pemerasan yang dialami warganya kepada otoritas Indonesia.

Keputusan pencopotan ini bukanlah tindakan sembarangan. Data yang disampaikan Kedubes China mengungkap praktik pemerasan yang berlangsung sistematis dalam rentang waktu hampir satu tahun, dari Februari 2024 hingga Januari 2025. Fakta ini membuka mata banyak pihak terhadap isu yang selama ini mungkin hanya menjadi bisik-bisik di kalangan wisatawan asing, khususnya warga negara China yang kerap menjadi korban.

Awal Terbongkarnya Skandal: Laporan dari Kedubes China

Kasus ini mulai mencuat setelah Kedubes China melayangkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia pada 21 Januari 2025. Dalam surat tersebut, Kedubes China melampirkan daftar kasus pemerasan yang dialami warganya di Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, yang mengejutkan, daftar yang dikirimkan itu hanyalah “puncak gunung es”. Kedubes China menegaskan bahwa jumlah korban sebenarnya bisa jauh lebih banyak. Banyak warga China memilih tidak melapor karena berbagai alasan, seperti keterbatasan waktu dalam perjalanan atau rasa takut akan pembalasan di kemudian hari jika kembali ke Indonesia.

Lebih lanjut, Kedubes China mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, dengan bantuan Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, mereka telah menangani setidaknya 44 kasus pemerasan. Dari kasus-kasus tersebut, total uang sekitar Rp 32.750.000 berhasil dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.

Laporan ini mencerminkan bahwa pemerasan bukanlah kejadian insidental, melainkan masalah yang telah mengakar.

Modus Operandi Pemerasan: Dari Permintaan Uang hingga Ancaman

Dugaan pemerasan yang dilakukan petugas Imigrasi diduga berlangsung dalam berbagai bentuk. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa modus operandi yang diduga digunakan:

  1. Dalih Dokumen Bermasalah – Petugas mengklaim bahwa dokumen perjalanan wisatawan tidak lengkap atau tidak sesuai, lalu menawarkan “jalan keluar” dengan sejumlah uang agar mereka bisa masuk ke Indonesia tanpa hambatan.
  2. Ancaman Deportasi – Beberapa WNA China diduga diancam akan dideportasi jika tidak membayar sejumlah uang.
  3. Pungutan “Tidak Resmi” – Ada pula kasus di mana wisatawan dipaksa membayar uang tambahan untuk layanan tertentu yang seharusnya gratis, seperti pemeriksaan paspor lebih cepat atau pengecualian dari antrean panjang.
  4. Perantara Agen Perjalanan – Beberapa laporan menyebutkan bahwa agen perjalanan tertentu di China telah memberi tahu wisatawan untuk “bersiap” dengan sejumlah uang karena mereka kemungkinan akan diminta membayar di bandara.

Respon Tegas Pemerintah Indonesia

Merespons laporan dari Kedubes China, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bertindak cepat. Ia mengumumkan bahwa seluruh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang namanya tercantum dalam laporan tersebut langsung dicopot dari tugasnya.

“Setelah kami menerima semua data dari Kedubes China, kami langsung menarik semua petugas yang ada dalam daftar tersebut dari tugasnya di Bandara Soekarno-Hatta dan menggantinya dengan personel baru,” ujar Agus dalam konferensi pers pada Sabtu (1/2/2025).

Ia menegaskan bahwa pencopotan ini tidak berkaitan dengan video dugaan pungutan liar terhadap WNA China yang sempat viral di media sosial. Agus menegaskan bahwa kasus yang ditangani berbasis data resmi dari Kedubes China, bukan sekadar rekaman video yang beredar.

“Ini kasus berbeda, data yang berbeda. Kami tidak hanya bereaksi terhadap video viral, tetapi bertindak berdasarkan laporan resmi yang telah diverifikasi,” tambahnya.

Langkah Preventif: Transparansi di Pos Imigrasi

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kedubes China mengajukan beberapa rekomendasi kepada pemerintah Indonesia, di antaranya:

  1. Pemasangan Peringatan Resmi – Papan bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Laporkan jika terjadi pemerasan” dalam tiga bahasa (Mandarin, Indonesia, dan Inggris) akan dipasang di pos pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
  2. Edukasi Agen Perjalanan – Kedubes China meminta agar agen perjalanan di negaranya diberi instruksi tegas untuk tidak menyarankan wisatawan membawa “uang suap” guna mempercepat proses di imigrasi.

Di sisi lain, pihak Imigrasi Indonesia juga berencana menerapkan sistem pemantauan lebih ketat, termasuk pemasangan lebih banyak kamera pengawas (CCTV) yang akan diawasi langsung oleh otoritas pusat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

Sanksi bagi Petugas yang Terlibat

Seluruh petugas Imigrasi yang dicopot kini menjalani pemeriksaan internal. Jika terbukti bersalah, mereka akan menerima sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga integritas pelayanan Imigrasi. Jika ada petugas yang terbukti melakukan kesalahan, mereka akan mendapat hukuman yang setimpal,” tegas Agus.

Refleksi: Momen Perbaikan untuk Sistem Imigrasi Indonesia

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem keimigrasian Indonesia, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan asing. Keberanian Kedubes China dalam melaporkan kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa praktik ilegal di institusi pemerintahan tidak boleh dibiarkan.

Kini, semua mata tertuju pada langkah lanjutan pemerintah. Apakah pencopotan petugas ini akan diikuti dengan reformasi yang lebih mendalam? Ataukah kasus ini hanya akan menjadi salah satu dari sekian banyak skandal yang meredup seiring berjalannya waktu?

Yang jelas, peristiwa ini menandai babak baru dalam pengawasan dan transparansi di sektor keimigrasian Indonesia. Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan agar bandara-bandara di Tanah Air benar-benar menjadi pintu masuk yang bersih dari praktik korupsi dan pemerasan.

(Mond)

#Pungli #BandaraSoetta #Impas