Breaking News

Skandal Pungli di Bandara Soekarno-Hatta: Puluhan Warga Negara China Jadi Korban, Petugas Imigrasi Dicopot

Pos pemeriksaan imigrasi Foto: asiandelight/Shutterstock

D'On, Jakarta 
– Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menjadi sorotan setelah terbongkarnya kasus pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah petugas imigrasi. Para petugas yang terlibat kini telah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan internal.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa kasus ini tidak akan ditutup-tutupi. "Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/2). Agus juga membuka kemungkinan bahwa jumlah pelaku bisa bertambah seiring dengan proses penyelidikan.

"Dalam pengembangan pemeriksaan, kalau ada yang menerima atau memberi perintah, mereka semua akan ikut diperiksa," tegasnya.

Surat Kedubes China Bongkar Praktik Pungli

Terungkapnya kasus ini bermula dari surat yang dikeluarkan Kedutaan Besar China di Indonesia. Surat tersebut menyebutkan bahwa setidaknya ada 44 kasus dugaan pungli yang dialami warga negara (WN) China di Bandara Soekarno-Hatta selama periode Februari 2024 hingga Januari 2025.

Bukan hanya satu atau dua orang, jumlah korban mencapai lebih dari 60 orang dengan total uang pungli yang dikembalikan mencapai Rp 32.750.000. Surat itu pun menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan desakan untuk tindakan tegas terhadap para pelaku.

Dalam suratnya, Kedubes China juga mengajukan permintaan khusus kepada pihak imigrasi Indonesia. Mereka berharap agar pemerintah memasang tanda larangan memberikan tip dalam tiga bahasa—Indonesia, Inggris, dan China—di setiap pos penjagaan imigrasi.

Modus Operandi: Dugaan Pemerasan Terorganisir?

Meski belum ada detail resmi mengenai modus operandi pungli ini, dugaan awal menyebutkan bahwa para petugas meminta sejumlah uang kepada WN China dengan berbagai dalih, seperti mempercepat proses pemeriksaan atau menghindari masalah administratif yang sebenarnya tidak ada.

Banyak korban diduga membayar karena takut menghadapi kendala lebih lanjut dalam proses imigrasi. Jika benar terbukti bahwa ini merupakan praktik terstruktur yang dilakukan secara sistematis, kasus ini bisa berkembang lebih jauh menjadi dugaan pemerasan terorganisir yang melibatkan lebih banyak pihak.

Reaksi Publik dan Langkah Pemerintah

Kasus ini memicu kemarahan tidak hanya dari pemerintah China tetapi juga dari masyarakat Indonesia yang menilai praktik pungli sebagai cerminan bobroknya sistem birokrasi.

Di media sosial, warganet ramai mengomentari kasus ini, banyak di antaranya menyebut bahwa pungli di bandara bukanlah hal baru. "Ini cuma yang ketahuan. Bisa jadi ada ratusan kasus lain yang tidak terungkap," tulis seorang pengguna media sosial.

Menteri Agus Andrianto memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. "Kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti bersalah. Ini peringatan bagi seluruh petugas imigrasi agar bekerja secara profesional dan berintegritas," katanya.

Pihak Imigrasi juga tengah mempertimbangkan langkah-langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang, termasuk pemasangan CCTV tambahan di area pemeriksaan imigrasi serta sistem pengaduan yang lebih mudah diakses oleh penumpang internasional.

Kasus yang Mengguncang Kepercayaan

Terungkapnya skandal pungli ini menjadi pukulan telak bagi citra pelayanan imigrasi Indonesia. Kepercayaan publik, baik dari wisatawan asing maupun warga negara sendiri, bisa terguncang jika praktik seperti ini tidak ditindak tegas.

Dengan semakin banyaknya mata yang tertuju pada penyelidikan kasus ini, publik menanti apakah tindakan pemerintah hanya sebatas pencopotan petugas atau akan benar-benar menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas dalam pelayanan publik bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi komitmen nyata. Masyarakat dan dunia internasional kini menunggu apakah pemerintah akan benar-benar bertindak atau sekadar memberi janji.

(Mond)

#Imigrasi #Pungli #BandaraSoetta