Breaking News

Skandal Suap Polres Jaksel: Jejak Hitam AKP Mariana yang Berujung Pemecatan

AKP MARIANA DIPECAT - Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana, saat diwawancarai terkait kasus dugaan pelecehan di dalam angkot, Jumat (8/7/2022). Ini AKP Mariana dipecat tidak hormat terlibat pemerasan kasus anak bos Prodia.

D'On, Jakarta
- Kasus dugaan pemerasan yang mengguncang jajaran kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan terus bergulir. Terbaru, mantan Kanit PPA Polres Metro Jaksel, AKP Mariana, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri. Pemecatan ini merupakan buntut dari keterlibatannya dalam skandal suap yang juga menyeret eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

Keputusan pemecatan AKP Mariana dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (7/2/2025) malam. Keputusan ini menegaskan bahwa Mariana dinilai telah melakukan perbuatan tercela dalam menangani kasus besar yang seharusnya ia tegakkan dengan penuh integritas—yakni kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang melibatkan dua tersangka, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, anak seorang pengusaha besar di bidang kesehatan.

“AKP M (Mariana) PTDH,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, yang turut memantau jalannya persidangan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/2/2025).

Namun, tak tinggal diam, Mariana langsung menyatakan banding atas keputusan pemecatannya.

Profil AKP Mariana: Perjalanan Karier yang Berujung Skandal

AKP Mariana bukanlah sosok asing di kepolisian, khususnya dalam lingkup Polres Metro Jakarta Selatan. Wanita yang menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini selama bertahun-tahun bertugas sebagai Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Sebagai Kanit PPA, Mariana seharusnya menjadi garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia memiliki kewenangan dalam menyelidiki, menangkap, serta membawa ke pengadilan para pelaku kejahatan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

Beberapa kasus besar pernah ditanganinya, seperti:

  • 2022 – Mengusut dugaan pelecehan seksual di dalam angkot.
  • 2024 – Menangani kasus dugaan pelecehan terhadap seorang jurnalis wanita berinisial QHS di dalam gerbong KRL.
  • Januari 2024 – Menangani kasus rudapaksa seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang dilakukan oleh ayah tirinya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun, di balik kiprahnya yang tampak sebagai penegak keadilan bagi perempuan dan anak, Mariana justru terperosok dalam lingkaran suap yang mencoreng nama institusi kepolisian.

Jerat Skandal: Suap dan Pemerasan Bersama AKBP Bintoro

Nama AKP Mariana muncul dalam pusaran kasus pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro. Ia diduga turut membantu mantan bosnya tersebut dalam menekan pihak keluarga tersangka agar menyerahkan uang besar sebagai jaminan penghentian kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

Tak hanya Mariana, kasus ini juga menyeret sejumlah petinggi kepolisian lainnya, di antaranya:

  1. AKBP Gogo Galesung – eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel
  2. AKP Ahmad Zakaria – eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel
  3. ND – Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel

Kelima orang ini tidak hanya menghadapi sanksi etik, tetapi juga digugat secara perdata oleh pihak keluarga tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan Perdata Senilai Rp 1,6 Miliar

Gugatan perdata terhadap AKP Mariana dan rekan-rekannya telah didaftarkan di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Selasa (7/1/2025).

Dalam gugatan tersebut, para tergugat diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp 1,6 miliar kepada penggugat, yang tak lain adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Tak hanya uang, AKP Mariana juga diperintahkan untuk mengembalikan sejumlah kendaraan mewah yang diduga diperoleh dari hasil suap, yaitu:

  • Mobil Lamborghini Aventador
  • Motor Sportstar Iron
  • Motor BMW HP4

Gugatan ini semakin menegaskan bahwa aliran dana dalam kasus ini bukanlah nominal kecil, melainkan menyentuh angka miliaran rupiah.

Bagaimana Skema Pemerasan Itu Terjadi?

Kasus ini terungkap setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan laporan investigasi terkait dugaan suap yang melibatkan AKBP Bintoro cs. Dalam laporan tersebut, Bintoro disebut meminta sejumlah uang kepada keluarga Arif Nugroho dengan janji menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban FA (16).

Perkara ini sendiri terdiri dari dua laporan polisi berbeda, yaitu:

  • LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel → Kasus pembunuhan.
  • LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel → Kasus pemerkosaan.

Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih menangani kasus pembunuhan, sedangkan kasus pemerkosaan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dinyatakan lengkap (P-21).

Aliran Suap ke Petinggi Polres Jaksel

Lebih jauh, Ketua Divisi Hukum Watch Relation of Corruption (WRC), Romi Sihombing, mengungkapkan bahwa aliran dana suap dalam kasus ini tidak hanya berhenti di AKBP Bintoro dan AKP Mariana.

Nama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, juga disebut-sebut menerima bagian dari aliran uang haram ini.

“Ya, tadi seperti kami tegaskan, bahwa itu (dana) mengalir kepada oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jakarta Selatan,” ungkap Romi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Menurut Romi, bukti aliran dana tersebut diperkuat oleh pengakuan saksi-saksi dan beberapa dokumen transaksi yang telah dikantongi oleh WRC.

“Di dalam pertemuan itu, ada pengakuan bahwa pimpinan ini (Ade) sudah menerima sejumlah uang,” tambahnya.

Dampak Besar bagi Institusi Polri

Kasus ini semakin menambah panjang daftar skandal kepolisian yang mencoreng citra institusi penegak hukum di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap Polri kembali dipertaruhkan, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang seharusnya dijalankan dengan transparansi dan integritas.

Langkah tegas dengan memecat AKP Mariana dan menindak para pelaku lainnya menjadi ujian bagi kepemimpinan Polri. Apakah kasus ini akan berakhir dengan hukuman setimpal bagi para pelaku? Ataukah ada kepentingan yang berusaha meredam skandal ini?

Masyarakat kini menunggu aksi nyata dari Polri dalam menegakkan keadilan—bukan hanya sekadar pemecatan, tetapi juga penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu.

(Mond)

#Pemerasan #Polri #AKPMariana