Breaking News

Terungkap! Ritual Seks Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus, Polisi Gerebek dan Amankan Pelaku

Praktik Ritual Seks di Gunung Kemukus Digerebekek,

D'On, Semarang
 – Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus di Sragen, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng mengungkap praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut. Beroperasi di balik kedok tempat karaoke, jaringan ini memperdaya para perempuan muda, termasuk anak di bawah umur, dengan janji pekerjaan sebagai pelayan rumah makan. Namun, kenyataan yang mereka hadapi jauh dari yang dijanjikan.

Modus Perekrutan: Dari Janji Manis Hingga Jeratan Uang Tebusan

Menurut keterangan Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, praktik ini berawal dari pencarian tenaga kerja melalui media sosial. Para korban dijanjikan pekerjaan layak dengan gaji menggiurkan sebagai pelayan rumah makan. Namun, setelah tiba di lokasi, mereka dipaksa bekerja sebagai pemandu karaoke yang juga diwajibkan melayani tamu untuk berhubungan seksual.

Korban yang menolak tidak memiliki pilihan selain menyerah pada keadaan, karena pihak pengelola meminta uang tebusan sebesar Rp1 juta untuk "membebaskan" mereka. Sebagian besar korban berasal dari keluarga ekonomi lemah, sehingga sulit bagi mereka untuk melawan sistem yang telah dirancang sedemikian rupa.

"Kami menemukan bahwa korban tidak bisa keluar begitu saja. Mereka dipaksa tetap bekerja karena harus membayar uang tebusan," ungkap Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (4/2/2025).

Laporan Keluarga Membuka Tabir Kejahatan

Praktik keji ini akhirnya terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jateng dan Polda Jateng. Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar tempat karaoke ilegal yang beroperasi di kawasan Gunung Kemukus.

Pada penggerebekan yang dilakukan akhir Januari 2025, polisi mendapati sejumlah perempuan, termasuk anak di bawah umur, bekerja di lokasi tersebut. Mereka dipekerjakan hanya dengan syarat menunjukkan KTP, tanpa adanya pemeriksaan lebih lanjut terkait usia mereka.

Pengelola tempat tersebut, seorang perempuan dewasa berinisial S, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kepolisian menduga ada jaringan lebih besar di balik praktik ini, termasuk pihak yang merekrut para perempuan untuk dijebak dalam sistem eksploitasi ini.

Gunung Kemukus: Antara Wisata Religi dan Prostitusi Terselubung

Gunung Kemukus selama ini dikenal sebagai destinasi wisata religi. Namun, citra tersebut ternoda oleh praktik-praktik amoral yang kerap terjadi di sekitarnya. Meskipun pemerintah daerah menarik retribusi masuk, keberadaan tempat karaoke yang digunakan sebagai kedok prostitusi ini nyaris tidak terdeteksi karena tidak memiliki plang atau tanda khusus. Bangunan tersebut hanyalah sebuah rumah biasa, tersembunyi di balik kesamaran.

"Kami meminta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam menertibkan kawasan ini. Gunung Kemukus seharusnya dikembalikan pada fungsinya sebagai tempat wisata religi, bukan menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung," tegas Kombes Dwi.

Korban Trauma, Proses Pemulihan Tidak Mudah

Selain mengalami eksploitasi fisik, para korban juga menghadapi dampak psikologis yang berat. Menurut perwakilan UPTD PPA Jateng, Tri Putranti Novitasari, pemulihan kondisi mental para korban memerlukan waktu yang tidak singkat.

"Kami terus melakukan pendampingan. Konseling dilakukan beberapa kali untuk membantu mereka mengatasi trauma. Selain itu, pemeriksaan medis juga dilakukan guna memastikan apakah ada penyakit menular seksual yang mereka derita akibat eksploitasi ini," ungkap Novi.

Ia menambahkan bahwa kejadian serupa pernah ditemukan di daerah lain di Jawa Tengah tahun lalu, meskipun pihaknya tidak bisa menyebutkan lokasi pastinya.

Pesan untuk Masyarakat: Waspada Terhadap Tawaran Kerja di Media Sosial

Ibu salah satu korban yang turut hadir di Mapolda Jateng berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama para perempuan muda yang tergoda oleh tawaran pekerjaan dengan syarat mudah dan gaji besar.

"Jangan mudah percaya dengan lowongan pekerjaan di Facebook atau media sosial lainnya. Jangan sampai terjebak. Ujung-ujungnya malah disuruh membayar dan mengalami hal seperti ini," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Penyelidikan Berlanjut, Jaringan Akan Dibongkar

Polisi memastikan bahwa penyelidikan kasus ini belum selesai. Pihaknya tengah mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, terutama mereka yang bertugas merekrut korban dan mengendalikan bisnis gelap ini.

Tersangka S mengaku bahwa usaha haram ini telah berjalan selama satu tahun terakhir. Dengan modal dari hasil utang, ia mengelola tempat karaoke tersebut dan memperdaya banyak perempuan muda demi keuntungan pribadi.

"Kami akan terus mendalami kasus ini hingga ke akar-akarnya. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini," pungkas Kombes Dwi.

Kasus ini kembali menunjukkan betapa rentannya perempuan muda terhadap eksploitasi berkedok tawaran pekerjaan. Keberanian keluarga korban untuk melapor menjadi kunci dalam membongkar jaringan ini. Kini, tugas aparat penegak hukum adalah memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal, serta mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa akan datang.

(Mond)

#RitualGunungKemukus #PestaSeks #Prostitusi