Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Barang Bukti Ditemukan di Pariaman
Ilustrasi Curanmor
D'On, Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi, tim berhasil meringkus seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat.
Penangkapan Residivis di Seberang Padang
Penangkapan berlangsung pada Jumat siang, 7 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Tim yang telah melakukan penyelidikan intensif akhirnya menemukan titik terang terkait keberadaan tersangka, yang diketahui bernama Memet (38). Tanpa membuang waktu, petugas bergerak cepat menuju rumah pelaku yang terletak di Jalan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.
Ketika tim tiba, suasana tampak sepi. Namun, berkat pengalaman dan strategi yang matang, petugas berhasil mengamankan Memet tanpa perlawanan berarti. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini sempat berkerumun, menyaksikan bagaimana polisi bekerja secara profesional dalam menangkap pelaku yang telah dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda motor.
Pengembangan Kasus: Sepeda Motor Ditemukan di Pariaman
Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti hasil kejahatan. Dari hasil interogasi awal, Memet mengakui telah menjual sepeda motor curian tersebut di wilayah Kota Pariaman.
Tanpa menunda waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan lanjutan. Upaya ini membuahkan hasil, sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang sebelumnya dicuri berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Keberhasilan ini sekaligus mengungkap jaringan penjualan kendaraan hasil curian yang kerap berpindah-pindah lokasi agar sulit terdeteksi.
Residivis dengan Rekam Jejak Kejahatan Serupa
Penangkapan Memet bukan kali pertama ia berurusan dengan pihak berwajib. Berdasarkan catatan kepolisian, pria berusia 38 tahun ini merupakan seorang residivis dengan kasus serupa di masa lalu. Modus operandi yang digunakan pun masih sama, yaitu mencuri sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan, lalu menjualnya ke luar daerah.
Polisi menduga Memet tidak beraksi sendirian dan tengah mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi kejahatan ini.
Proses Hukum Selanjutnya
Setelah ditangkap, Memet beserta barang bukti langsung diserahkan kepada piket riksa opsnal Tim Klewang untuk diproses lebih lanjut. Polisi akan mendalami lebih jauh keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Tim Klewang dalam menindak para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan tertangkapnya residivis ini, diharapkan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Padang dan sekitarnya dapat terus ditekan. Tim Klewang berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
(Mond)
#Curanmor #Kriminal #Pencurian