Breaking News

Tragedi Alkohol 96% di Cianjur: Delapan Orang Tewas, Kronologi dan Fakta Lengkap

Korban tewas usai konsumsi alkohol berkadar tinggi di Kecamatan Mande saat dibawa petugas ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

D'On, Cianjur
- Cianjur kembali diguncang tragedi tragis. Delapan warga Kecamatan Mande kehilangan nyawa setelah mengonsumsi alkohol dengan kadar etanol murni 96%. Awalnya hanya empat korban dilaporkan meninggal, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, jumlahnya bertambah menjadi delapan. Empat lainnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa ini menjadi alarm keras mengenai bahaya konsumsi alkohol murni tanpa pengolahan yang aman. Bagaimana bisa bahan yang diperuntukkan sebagai antiseptik justru dikonsumsi sebagai minuman? Berikut adalah kronologi lengkap, fakta-fakta penting, serta identitas para korban.

Kronologi Kejadian: Dari Toko Online hingga Maut Menjemput

Kejadian ini bermula ketika seorang warga berinisial R membeli alkohol dengan kadar 96% melalui toko online Shopee. Alkohol ini sebenarnya diperuntukkan sebagai antiseptik untuk luka luar, bukan untuk konsumsi manusia. Namun, R bersama 11 orang lainnya memutuskan untuk mencampurkannya dengan minuman berperisa agar lebih ‘layak’ diminum.

Pada Jumat, 7 Februari, mereka mengonsumsi minuman racikan tersebut. Awalnya, tidak ada gejala mencolok yang muncul. Namun, dalam beberapa jam hingga sehari setelahnya, para korban mulai merasakan efek samping yang parah:

  • Pusing hebat
  • Dada terasa panas
  • Pandangan kabur
  • Kesulitan bernapas

Beberapa korban bahkan kehilangan kesadaran dan akhirnya tewas secara bertahap.

Kapolsek Mande, AKP Dadeng, mengungkapkan bahwa gejala berat mulai terlihat dalam 24 jam setelah konsumsi. Korban terakhir yang ditemukan tewas adalah J (34), warga Warungdanas, yang tubuhnya tergeletak di teras rumah warga pada Sabtu, 8 Februari.

Korban: Delapan Nyawa Melayang dalam Tragedi Memilukan

Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol murni tersebut, delapan di antaranya tidak berhasil bertahan. Berikut adalah daftar lengkap korban yang meninggal dunia:

  1. Rudi Haryono (33 tahun)

    • TTL: Cianjur, 6 Mei 1991
    • Alamat: Taman Puri Lestari, Desa Bobojong, Kec. Mande, Cianjur
  2. Ende Tarmudin alias Mang Kojek (54 tahun)

    • TTL: Cianjur, 28 Februari 1970
    • Alamat: Kp. Kaum Kidul, Desa Kademangan, Kec. Mande, Cianjur
  3. Herlambang Ahmad Juanda (28 tahun)

    • TTL: Cianjur, 19 Desember 1995
    • Alamat: Kp. Kademangan, Desa Kademangan, Kec. Mande, Cianjur
  4. Ginanjar Rizal (34 tahun)

    • TTL: Cianjur, 12 Mei 1990
    • Alamat: Jambelaer, Desa Padaasih, Kec. Mande, Cianjur
  5. Eldi (17 tahun, korban termuda)

    • Alamat: Kp. Kademangan, Desa Kademangan, Kec. Mande, Cianjur
  6. Jupri Supriadi (49 tahun)

    • TTL: Bogor, 10 Februari 1975
    • Alamat: Kp. Sudi Mampir, Desa Kademangan, Kec. Mande, Cianjur
  7. J Suparjo (45 tahun)

    • Alamat: Jl. Aria Cikondang, Kel. Sayang, Kec. Cianjur
  8. Indra Nugraha (33 tahun)

    • TTL: Cianjur, 6 Februari 1991
    • Alamat: Kp. Kademangan, Desa Kademangan, Kec. Mande, Cianjur

Sementara itu, empat korban lainnya masih dirawat di rumah sakit dan berada dalam pemantauan medis. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kondisi mereka.

Peringatan Bahaya: Alkohol Murni Bukan untuk Konsumsi!

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Putra Pratama, menegaskan bahwa alkohol 96% adalah jenis etanol yang hanya diperuntukkan untuk penggunaan luar, seperti antiseptik dan pembersih luka. Konsumsi alkohol dengan kadar setinggi ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan keracunan fatal.

Dari segi medis, mengonsumsi alkohol dengan kadar 96% bisa menyebabkan kerusakan organ dalam, gagal napas, bahkan kematian. Alkohol jenis ini sangat kuat sehingga tubuh manusia tidak dapat mengolahnya dengan aman.

Lebih dari sekadar efek memabukkan, alkohol berkadar tinggi bisa merusak saraf, menurunkan tekanan darah drastis, dan menyebabkan henti jantung. Dalam banyak kasus, korban mengalami kebutaan permanen sebelum akhirnya meninggal dunia.

Penyelidikan Berlanjut: Bagaimana Alkohol 96% Bisa Dijual Bebas?

Tragedi ini juga menyoroti peredaran alkohol kadar tinggi yang dijual secara bebas di toko online. Polisi kini tengah menelusuri lebih lanjut dari mana alkohol tersebut berasal dan bagaimana bisa dibeli tanpa pengawasan.

Pihak kepolisian juga akan memeriksa apakah ada kelalaian dalam proses penjualan dan apakah pihak penjual memiliki izin resmi untuk menjual produk tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.

Pelajaran Tragis yang Harus Diingat

Tragedi di Cianjur ini menjadi peringatan keras bahwa tidak semua cairan beralkohol bisa dikonsumsi. Alkohol 96% adalah bahan kimia yang seharusnya hanya digunakan untuk kebutuhan medis dan pembersihan, bukan untuk dikonsumsi seperti minuman beralkohol biasa.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa edukasi tentang bahaya alkohol ilegal dan konsumsi sembarangan masih sangat dibutuhkan. Masyarakat perlu lebih waspada dan memahami bahwa tidak semua minuman yang mengandung alkohol aman untuk dikonsumsi.

Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

(Mond)

#Peristiwa #MinumanOplosan