Breaking News

Viral! Penumpang KA Pariaman Ekspres Protes Dihadang Satpam Stasiun Air Tawar: "Dibentak, Diremehkan, Padahal Punya Tiket!"


D'On, Padang 
– Sebuah unggahan di media sosial mendadak viral, mengungkap pengalaman tak menyenangkan seorang penumpang KA Pariaman Ekspres di Stasiun Air Tawar, Padang. Keluhan itu datang dari akun Facebook @Melati Rosxxx, yang mengaku dihadang secara kasar oleh petugas keamanan meskipun telah memiliki tiket yang sah.

Keluhan ini menyulut kemarahan netizen dan memicu diskusi hangat soal pelayanan PT KAI, terutama mengenai cara petugas menangani penumpang.

Pengakuan Penumpang: Dibentak dan Diremehkan

Dalam unggahannya yang diunggah pada 5 Januari 2025, Melati menumpahkan kekesalannya terhadap petugas keamanan yang diduga bertindak arogan dan kasar. Ia mengaku sedang bepergian dengan bayinya saat tiba-tiba dihadang dan dilarang naik kereta tanpa alasan jelas.

"Bahayo kawan... KAI Padang-Pariaman. Bisa lo dicegat, dak boleh naik kereta api jo satpam ko... padahal penumpang sah! Bawa bayi lagi... malah dibentak, diremehkan, dimalukan. Alhamdulillah ada orang baik yang bisa ditelpon, baru selamat," tulisnya.

Melati mengungkap bahwa suasana di dalam kereta sebenarnya nyaman, tetapi insiden di gerbang masuk membuatnya trauma. Ia merasa diperlakukan seperti penumpang ilegal meskipun memiliki tiket resmi.

PT KAI Klarifikasi: Masalah Ketidaksesuaian Identitas Tiket

Tak butuh waktu lama, unggahan ini langsung menarik perhatian publik dan memaksa Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, M As’ad Habibuddin, untuk memberikan klarifikasi.

Menurut As’ad, kejadian ini terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 17.45 WIB, di Stasiun Air Tawar. Insiden bermula saat petugas melakukan pemeriksaan tiket dan menemukan sekitar 20 penumpang yang tiketnya tidak sesuai dengan identitas asli mereka.

"Petugas melakukan pengecekan sesuai prosedur. Ada penumpang yang tidak memenuhi syarat, seperti ketidaksesuaian identitas di tiket. Sesuai aturan, mereka tidak diizinkan naik KA Pariaman Ekspres menuju Stasiun Naras," jelas As’ad.

Ia juga menegaskan bahwa petugas telah memberikan penjelasan dengan sopan dan melibatkan kondektur serta petugas keamanan untuk menghindari kesalahpahaman.

Namun, beberapa penumpang tetap ngotot dan melontarkan protes keras. Beberapa di antaranya berkata:

  • "Kami sudah bayar tiket, kenapa masih dipersulit?"
  • "Tiket cuma Rp5.000, kenapa ribet sekali?"
  • "Kembalikan uang kami kalau memang tidak boleh naik!"

Suasana pun semakin memanas ketika beberapa penumpang mulai memfoto dan merekam petugas sebagai bentuk protes.

Aturan Ketat atau Kurangnya Empati?

Insiden ini memunculkan pertanyaan besar di benak masyarakat: Apakah PT KAI terlalu kaku dalam menegakkan aturan, atau justru ada masalah pada cara petugas melayani penumpang?

PT KAI menegaskan bahwa aturan tentang kesesuaian nama di tiket dengan identitas berlaku ketat demi alasan keamanan. Selain itu, mereka juga menyoroti aturan bahwa anak-anak di atas usia 3 tahun wajib memiliki tiket dengan harga yang sama seperti dewasa.

"Sebagai identitas, anak-anak yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA)," tambah As’ad.

Namun, publik tetap mempertanyakan, seberapa fleksibel PT KAI dalam menegakkan aturan? Apakah insiden ini bisa ditangani dengan lebih manusiawi?

Pelajaran bagi Semua Pihak

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa dalam dunia transportasi publik, keseimbangan antara penegakan aturan dan pelayanan ramah adalah kunci utama kepuasan penumpang.

PT KAI diharapkan tidak hanya fokus pada aturan, tetapi juga pada pendekatan yang lebih empatik kepada pelanggan. Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih memperhatikan ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami kejadian serupa.

Bagi PT KAI, insiden ini bisa menjadi refleksi: Bagaimana cara memastikan bahwa penegakan aturan tetap berjalan, tanpa harus mengorbankan kenyamanan dan harga diri pelanggan?

(PE)

#KAI #Viral #Padang