Breaking News

5.021 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR

Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro

D'On, Jakarta –
Suara perlawanan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menggema di depan Gedung DPR/MPR RI. Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil berkumpul untuk menyuarakan aspirasi mereka, menuntut agar rancangan undang-undang tersebut dibatalkan. Di sisi lain, pemerintah tak tinggal diam. Sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi ini, memastikan situasi tetap kondusif di tengah gelombang protes yang semakin membesar.

Ribuan Personel Gabungan Disiagakan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya pada Kamis (20/3/2025), mengungkapkan bahwa ribuan aparat keamanan diterjunkan untuk mengawal aksi yang berlangsung di depan Gedung DPR RI.

“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan,” ujar Susatyo.

Pasukan keamanan yang dikerahkan terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, unsur TNI, serta aparat dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, termasuk mencegah massa aksi masuk ke dalam kompleks parlemen.

Sementara itu, untuk mengurai potensi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi aksi, rekayasa arus kendaraan disiapkan secara situasional. Pengalihan rute akan diberlakukan jika massa aksi semakin memadati kawasan Senayan dan sekitarnya.

Pendekatan Humanis dalam Pengamanan

Dalam situasi yang sarat dengan ketegangan seperti ini, pendekatan aparat keamanan menjadi perhatian utama. Susatyo menegaskan bahwa setiap personel yang bertugas telah diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan persuasif, menjaga ketenangan, dan tidak mudah terprovokasi.

“Personel yang terlibat pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata dan harus tetap menghargai massa aksi yang ingin menyampaikan pendapatnya,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator aksi agar tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan orasi. Mereka diminta untuk tidak melakukan provokasi yang dapat memicu eskalasi situasi.

“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” lanjutnya.

Mengapa RUU TNI Ditolak?

Aksi yang berlangsung selama dua hari, pada 19-20 Maret 2025, ini digerakkan oleh satu tuntutan utama: penolakan terhadap pengesahan RUU TNI. Para demonstran menilai bahwa beberapa pasal dalam revisi undang-undang tersebut berpotensi merusak prinsip demokrasi dan kebebasan sipil yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah potensi meningkatnya peran militer dalam ranah politik dan pemerintahan. Pasal-pasal dalam rancangan undang-undang ini disebut-sebut memberikan ruang yang lebih besar bagi TNI untuk terlibat dalam urusan sipil, sesuatu yang dianggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Gerakan mahasiswa dan kelompok sipil yang turun ke jalan menekankan bahwa TNI seharusnya tetap fokus pada tugas utamanya, yakni menjaga kedaulatan negara, tanpa ikut campur dalam politik domestik. Mereka menuntut agar revisi ini dibatalkan atau setidaknya dikaji ulang agar tidak melanggar prinsip supremasi sipil yang menjadi dasar sistem demokrasi di Indonesia.

Dukungan Luas dan Tekanan Publik

Gelombang protes terhadap RUU TNI ini tidak hanya datang dari mahasiswa, tetapi juga berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga tokoh-tokoh politik yang peduli terhadap demokrasi. Mereka khawatir bahwa pengesahan RUU ini akan membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru, di mana militer memiliki pengaruh yang dominan dalam berbagai aspek pemerintahan.

Melalui aksi ini, para demonstran berharap agar pemerintah dan DPR mau mendengar aspirasi rakyat. Mereka menegaskan bahwa demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah tidak boleh dikorbankan demi kepentingan kelompok tertentu.

Dengan ribuan massa yang terus bertahan di depan Gedung DPR, serta ribuan aparat yang bersiaga, pertanyaan besar yang menggantung di udara adalah: Apakah pemerintah akan mendengar suara rakyat, atau justru tetap melanjutkan pembahasan RUU yang kontroversial ini?

(Mond)

#RUUTNI #Demonstrasi #Nasional #DPR