Breaking News

96 Kg Bahan Peledak Disita: Empat Anak di Bawah Umur Turut Ditangkap

Bubuk peledak yang diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota, Jumat 28 Maret 2025.

D'On, Blitar –
Sebuah operasi kepolisian di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengungkap peredaran bahan peledak dalam jumlah besar yang disinyalir akan digunakan untuk membuat petasan saat Lebaran 2025. Sebanyak 96 kilogram bubuk mesiu disita dalam penggerebekan yang dilakukan di dua kecamatan, yakni Srengat dan Ponggok. Tak hanya itu, sembilan orang ditangkap, empat di antaranya masih di bawah umur.

Pengungkapan ini mengguncang warga Blitar, mengingat besarnya potensi bahaya yang ditimbulkan. Kapolres Blitar AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa jumlah bahan peledak yang berhasil disita ini mampu meratakan gedung Mapolres Blitar Kota jika meledak dalam satu ledakan besar.

"Jumlahnya mencapai 96 kilogram bubuk mesiu. Jika bahan ini meledak dalam satu waktu, dampaknya bisa menghancurkan gedung ini hingga rata dengan tanah," ujar AKBP Yudho dalam konferensi pers, Jumat (28/3/2025).

Belajar Meracik dari YouTube, Tanpa Pemahaman yang Memadai

Dalam pengusutan lebih lanjut, terungkap bahwa para tersangka meracik bahan peledak ini secara otodidak, bermodalkan tutorial dari internet dan YouTube. Minimnya pemahaman tentang bahan peledak membuat proses peracikan ini tidak hanya berbahaya bagi mereka sendiri tetapi juga bagi lingkungan sekitar.

"Mereka tidak memiliki keahlian khusus, hanya belajar dari internet. Hal ini sangat berisiko karena sering terjadi kecelakaan akibat kesalahan meracik," ungkap AKBP Yudho.

Kasus ini bukanlah yang pertama. Tahun lalu, sebuah ledakan petasan di wilayah ini meratakan sebuah rumah dan menewaskan tiga orang. Ledakan yang diakibatkan oleh peracikan bahan peledak tanpa standar keamanan ini menjadi bukti bahwa aktivitas semacam ini bukan sekadar tindakan ilegal, tetapi juga mengancam keselamatan banyak orang.

Rencana Peredaran dan Nilai Jual Bahan Peledak

Bahan peledak yang disita ini diketahui akan diperjualbelikan dalam bentuk bubuk mesiu dengan harga sekitar Rp 275.000 hingga Rp 300.000 per kilogram. Jika dihitung dari total barang bukti yang disita, maka nilai keseluruhannya mencapai Rp 28,8 juta.

"Ini bukan angka kecil. Ada indikasi bahwa peredaran bahan peledak ini melibatkan lebih banyak orang, dan kemungkinan jaringan ini sudah beroperasi dalam beberapa waktu terakhir," ujar seorang penyidik yang terlibat dalam kasus ini.

Polisi Gencarkan Penyelidikan dan Pencegahan

Saat ini, Polres Blitar Kota tengah mendalami lebih jauh jaringan peredaran bahan peledak ini. Keberadaan anak-anak di bawah umur dalam kasus ini juga menjadi perhatian serius, mengingat keterlibatan mereka dalam praktik berbahaya semacam ini.

"Kami akan terus menyelidiki apakah ada pihak lain yang menjadi pemasok bahan-bahan ini. Kami juga akan menggencarkan sosialisasi untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi," kata AKBP Yudho.

Kasus ini kembali menjadi alarm bagi masyarakat tentang bahaya peredaran bahan peledak ilegal, khususnya menjelang momen perayaan besar seperti Lebaran. Polisi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa guna menghindari potensi ledakan yang dapat berujung pada korban jiwa.

(B1)

#BahanPeledak #Petasan