Breaking News

Ahok Terkaget-Kaget: Data Penyidik Kejagung Ternyata Lebih Banyak dari yang Ia Ketahui

Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberian keterangannya usai keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025) sekira pukul 18.28 WIB.

D'On, Jakarta
– Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, mengaku terkejut saat mengetahui bahwa tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki data yang jauh lebih banyak daripada yang ia miliki. Ia mengibaratkan perbedaan ini seperti dirinya yang baru mengetahui "sekaki", sementara penyidik sudah mengetahui "sekapala".

Hal itu ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina yang menyeret beberapa nama dari internal perusahaan, termasuk sejumlah petinggi di subholding Pertamina.

Kejutan bagi Ahok: Data Kejagung Lebih Lengkap

Dalam keterangannya kepada awak media, Ahok mengaku dirinya hanya memberikan data yang ia miliki, yang utamanya berasal dari catatan dan notulensi rapat selama masa jabatannya sebagai Komut PT Pertamina. Namun, apa yang ia ketahui ternyata hanya sebagian kecil dibandingkan dengan informasi yang telah dikantongi oleh penyidik Kejagung.

"Ternyata dari Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu udah sekepala. Saya juga kaget-kaget juga," ujar Ahok dengan ekspresi heran.

Lebih lanjut, Ahok menegaskan bahwa dirinya hanya dapat memberikan informasi terkait agenda rapat dan dokumen yang tercatat secara resmi. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung untuk menelusuri lebih lanjut data-data tersebut dari PT Pertamina.

"Saya cuma sampaikan agenda rapat yang kira-kira terekam, tercatat. Silakan dari Kejaksaan Agung meminta dari Pertamina. Saya sendiri sampaikan bahwa ini, ya sebatas itu [yang] kita tahu lah," jelas Ahok.

14 Pertanyaan Kunci: Apa yang Digali dari Ahok?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok masih berada dalam tahap awal dan bersifat umum. Penyidik, kata Harli, mengajukan setidaknya 14 pertanyaan pokok kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan ini sesungguhnya masih bersifat pertanyaan yang umum. Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan," terang Harli.

Kendati begitu, Kejagung belum mengungkapkan secara rinci materi pertanyaan yang diajukan kepada Ahok. Namun, dugaan kuat bahwa pertanyaan tersebut berkaitan dengan pengambilan keputusan strategis, kebijakan bisnis, serta mekanisme kontrol di dalam tubuh Pertamina selama Ahok menjabat sebagai komisaris utama.

Siapa Saja yang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka?

Seiring dengan berjalannya penyelidikan, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari sembilan tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pejabat internal dari subholding Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Enam Tersangka dari Internal Subholding Pertamina:

  1. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga
  2. Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga
  3. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  4. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  6. Agus Purwoni – VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Tiga Tersangka dari Pihak Swasta:

  1. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  2. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  3. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Misteri di Balik Kasus: Apakah Akan Ada Nama Baru?

Dengan semakin banyaknya data yang dikantongi oleh penyidik, muncul pertanyaan besar: apakah ada kemungkinan tersangka baru akan diumumkan? Fakta bahwa Kejagung memiliki informasi lebih luas dari yang diketahui Ahok menunjukkan bahwa penyelidikan ini mungkin akan berkembang lebih jauh.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu perusahaan pelat merah terbesar di Indonesia, yang memiliki peran strategis dalam ketahanan energi nasional.

Apakah keterlibatan Ahok sebatas sebagai saksi atau apakah ada indikasi yang lebih besar? Apakah nama-nama lain akan bermunculan seiring dengan semakin dalamnya penyelidikan Kejagung?

Yang jelas, publik kini menunggu kelanjutan kasus ini dengan penuh rasa ingin tahu, sementara Kejagung terus mengumpulkan fakta demi mengungkap kebenaran di balik dugaan skandal besar ini.

(Mond)

#Ahok #Kejagung #Hukum #KorupsiPertamina