Breaking News

Bos Persiba Balikpapan Terjerat Kasus Pencucian Uang Narkoba Senilai Rp 241 Miliar

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap perputaran uang dalam rekening Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi mencapai Rp 241 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari bisnis narkoba dan dicuci menjadi berbagai aset, termasuk restoran dan kos-kosan.

D'On, Jakarta
– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Bareskrim Polri mengungkap praktik pencucian uang dalam jaringan narkoba yang melibatkan nama besar di dunia sepak bola Indonesia. Sosok yang dimaksud adalah Catur Adi, pemilik klub sepak bola Persiba Balikpapan, yang diduga mencuci uang hasil bisnis narkoba dengan total transaksi mencapai Rp 241 miliar dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Penemuan ini mencuat setelah penyidik menelusuri rekening-rekening yang berkaitan dengan Catur Adi dan menyita sejumlah aset yang diduga dibeli dari hasil pencucian uang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa uang tersebut diputar dalam berbagai bisnis legal untuk menyamarkan asal-usulnya.

"Dari hasil analisis keuangan, kami menemukan bahwa selama dua tahun terakhir ada perputaran dana sebesar Rp 241 miliar. Uang ini bersumber dari bisnis narkoba dan dialihkan ke berbagai aset agar terlihat sebagai keuntungan bisnis yang sah," ujar Mukti dalam konferensi pers pada Jumat (14/3/2025).

Modus Pencucian Uang: Bisnis Restoran, Kos-Kosan, hingga Perusahaan Investasi

Modus pencucian uang yang dilakukan Catur Adi terbilang sistematis dan kompleks. Berdasarkan hasil penyelidikan, dana hasil kejahatan narkoba tidak langsung digunakan, tetapi dialihkan ke bisnis-bisnis yang sah agar tampak legal di mata hukum.

Salah satu bisnis utama yang digunakan untuk mencuci uang adalah Restoran Raja Lalapan, yang memiliki cabang di Jalan MT Haryono dan Jalan Rampak, Balikpapan. Restoran ini diketahui memiliki perputaran uang yang cukup besar, menjadikannya sarana ideal untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal.

Selain restoran, Catur Adi juga mengalirkan dana ke properti dan usaha kos-kosan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Gang Masyarakat, Samarinda. Properti ini diduga menjadi alat untuk menyamarkan aliran dana dengan modus menyewakan kamar-kamar dan menerima pembayaran tunai, yang kemudian disetorkan ke rekening bisnis untuk terlihat seperti penghasilan sah.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga menemukan bahwa uang haram tersebut mengalir ke PT Malang Indah Perkasa, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang investasi. Dalam struktur kepemilikan perusahaan, Catur Adi tercatat sebagai salah satu pemegang saham. Perusahaan ini diduga menjadi sarana untuk mencuci uang dalam skala lebih besar dengan memanfaatkan transaksi investasi dan perdagangan saham.

Bareskrim Telusuri Jejak Uang yang Lebih Besar

Pihak kepolisian kini bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan untuk menyelidiki kemungkinan bahwa total uang yang dicuci lebih besar dari Rp 241 miliar. Proses investigasi dilakukan dengan bantuan analisis transaksi perbankan, yang akan melacak setiap aliran dana mencurigakan dari dan ke rekening-rekening yang berkaitan dengan tersangka.

"Kami belum bisa memastikan apakah ini jumlah akhir. Masih ada kemungkinan lebih besar karena pencucian uang dalam bisnis narkoba sering kali dilakukan melalui jaringan yang luas dan kompleks," kata Mukti.

Sebelumnya, Catur Adi telah diamankan oleh kepolisian sebagai bandar narkoba dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapannya membuka jalan bagi penyelidikan lebih dalam mengenai bagaimana jaringan ini beroperasi, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana sistem pencucian uang ini bekerja di dalam negeri.

Kasus ini menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia, mengingat sosok yang terlibat bukan hanya sekadar bandar narkoba, tetapi juga pemilik klub sepak bola yang selama ini beroperasi di kompetisi nasional.

Dampak bagi Persiba Balikpapan

Kasus yang menjerat Catur Adi tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga pada klub Persiba Balikpapan. Sebagai pemilik klub, keterlibatan Catur dalam kasus pencucian uang narkoba bisa membawa dampak serius bagi manajemen dan kelangsungan tim.

Hingga saat ini, federasi sepak bola Indonesia belum memberikan pernyataan resmi mengenai nasib Persiba Balikpapan setelah pemiliknya ditangkap. Namun, ada kemungkinan bahwa klub tersebut akan berada dalam pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada aliran dana ilegal yang masuk dalam operasional tim.

Kasus ini kembali menyoroti bagaimana jaringan narkoba bisa merambah ke dunia olahraga dan digunakan sebagai alat pencucian uang. Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut membantu atau menerima aliran dana haram dari bisnis narkoba yang dikendalikan oleh Catur Adi.

Penyelidikan masih berlangsung, dan publik menantikan bagaimana kasus ini akan berkembang. Apakah Catur Adi bertindak sendirian, atau ada jaringan lebih besar yang ikut berperan dalam skandal ini?

(Mond)

#CaturAdi #Narkoba #PersibaBalikpapan #BareskrimPolri