Cinta Tak Berbalas Berujung Teror: Pria Berpistol Intimidasi Perempuan di Bandung Barat
Polisi Tetapkan Tersangka kasus mengintimidasi perempuan di dalam mobil menggunakan pistol di kawasan Padalarangdi Bandung Barat. FOTO/Humas Polres Cimahi.
D'On, Bandung Barat – Cinta yang bertepuk sebelah tangan kadang membawa luka, tetapi bagi Hartono Soekwanto (53), rasa sakit hati itu berubah menjadi amarah yang membara. Tak bisa menerima kenyataan bahwa hubungan asmaranya dengan seorang perempuan muda telah berakhir, ia memilih jalan intimidasi yang berbahaya, lengkap dengan senjata api di tangan.
Detik-Detik Mencekam di Padalarang
Hari itu, suasana di kawasan Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), seolah berjalan seperti biasa. Namun, siapa sangka, sebuah insiden mengerikan akan terjadi di tengah jalanan yang ramai?
Di dalam sebuah mobil, tiga perempuan—NA alias Nuri (29), IZ (23), dan RKF (26)—tengah bepergian seperti biasa. Tanpa mereka sadari, seseorang tengah mengawasi dari kejauhan. Sosok itu adalah Hartono, pria yang pernah menjalin hubungan dengan Nuri. Namun, hubungan mereka tak jelas statusnya, dan ketika Nuri memilih untuk mengakhiri semuanya, Hartono tak terima.
Entah kebetulan atau memang sudah direncanakan, Hartono melihat mobil yang dikendarai Nuri melintas. Darahnya mendidih, emosinya memuncak. Dengan cepat, ia mengejar dan menghadang kendaraan korban. Momen menegangkan pun dimulai.
Seperti terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, Hartono turun dari mobilnya dengan langkah penuh amarah. Tangannya menggenggam sebuah pistol senjata yang seharusnya berada di tangan aparat penegak hukum, bukan di tangan seorang warga sipil.
Tanpa ragu, ia menghampiri mobil Nuri dan mulai menggedor-gedor kaca jendela dengan kasar. Suara ketukan keras menggema, menciptakan teror bagi para perempuan di dalamnya. Ketakutan menyelimuti mereka, tetapi mereka tak berdaya menghadapi pria bersenjata di luar.
"Dia mengeluarkan senpi dan berusaha masuk ke dalam mobil," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cimahi pada Selasa (4/3/2025).
Menurut Tri Suhartanto, aksi intimidasi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam yang dirasakan tersangka. "Karena korban tidak mau lagi menjalani hubungan, korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status," ujarnya.
Dari Cinta Menjadi Teror
Tak cukup hanya menghadang mobil korban, Hartono berusaha membuka pintu paksa. Ia ingin bertemu langsung dengan Nuri, ingin berbicara atau mungkin ingin memaksanya kembali ke pelukannya. Namun, kehadiran pistol di tangannya mengubah segalanya. Ini bukan sekadar perbincangan emosional antara dua mantan kekasih, tetapi sebuah ancaman nyata terhadap keselamatan korban.
Di dalam mobil, ketiga perempuan itu hanya bisa saling berpandangan, berharap situasi ini segera berakhir. Tapi ketakutan mereka bukan tanpa alasan. Seorang pria bersenjata yang marah bisa saja melakukan hal-hal di luar dugaan.
Untungnya, insiden ini tidak berujung tragis. Setelah momen menegangkan itu, korban perempuan berinisial IZ (23) segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Hukuman Menanti, Senjata Ilegal Jadi Jerat Hukum
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan Hartono sebagai tersangka. Tindakannya membawa senjata api ilegal menjadi poin utama dalam jeratan hukum yang menantinya.
Kini, pria berusia 53 tahun itu harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya. Ia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata api secara ilegal, serta Pasal 335 Ayat 1 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukumannya pun tidak main-main—bisa mencapai 10 tahun penjara.
Dari sebuah hubungan yang tak jelas statusnya, kisah ini berakhir di balik jeruji besi. Cinta yang dipenuhi emosi dan ego akhirnya berujung pada intimidasi dan ancaman senjata api. Yang seharusnya menjadi kenangan masa lalu, kini berubah menjadi catatan hitam dalam sejarah hidup Hartono.
Satu pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa ini: tak semua cinta harus dipaksakan, dan tak semua luka harus dibalas dengan kekerasan.
(Bunz)
#SenjataApi #Peristiwa #Bandung