Dari Direktur Klub ke Bandar Narkoba: Perjalanan Gelap Mantan Polisi Catur Adi Prianto
Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto. Foto: Instagram/ @catur_adi_prianto
D'On, Jakarta – Dunia sepak bola Tanah Air dikejutkan oleh kabar mengejutkan yang mencoreng nama Persiba Balikpapan. Direktur klub tersebut, Catur Adi Prianto, ditangkap oleh kepolisian karena diduga kuat menjadi bandar narkoba di Kalimantan Timur. Yang lebih mengejutkan, Catur ternyata bukan sosok sembarangan. Ia adalah mantan anggota Polri yang dulunya berdinas di bidang pemberantasan narkotika.
Mantan Polisi yang Menyebrang ke Dunia Gelap
Penangkapan Catur diumumkan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, pada Senin (10/3). Dalam pernyataannya, Mukti menegaskan bahwa status Catur bukan lagi sebagai anggota kepolisian.
"Ya, kan, sudah bukan (polisi), mantan anggota polisi. Ya, mantan ya, mantan. Mantan anggota polisi," ujar Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Meski Mukti tidak mengungkap detail riwayat dinas Catur, beredar informasi bahwa pria yang kini terjerat kasus narkoba ini pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Namun, alih-alih terus berkarier di kepolisian, Catur memilih mengundurkan diri dan beralih ke dunia bisnis.
Sayangnya, jalur yang dipilihnya justru menyeretnya ke pusaran kejahatan narkotika skala besar.
Bisnis Gelap di Balik Jeruji
Penyelidikan mengungkap bahwa Catur memainkan peran kunci sebagai bandar narkoba, dengan jaringan distribusi yang beroperasi hingga ke Lapas Kelas II Balikpapan. Ironisnya, para pengedar yang menjadi kaki tangannya bukanlah orang bebas—melainkan napi yang menjalankan bisnis ini dari balik sel tahanan.
Catur disebut berperan sebagai pemasok utama sabu-sabu, memastikan barang haram tersebut sampai ke dalam lapas dan diedarkan oleh para narapidana.
69 Gram Sabu, Tapi Sumbernya Ribuan Kali Lipat
Saat ditangkap, polisi mengamankan 69 gram sabu dari tangan Catur. Namun, penyelidikan sebelumnya mengindikasikan bahwa jumlah yang ia kendalikan jauh lebih besar—mencapai 3 kilogram sabu yang telah beredar di pasaran.
Tak hanya terjerat kasus narkoba, polisi juga menjerat Catur dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Artinya, ada indikasi kuat bahwa keuntungan dari bisnis haram ini telah diubah menjadi aset lain untuk menyamarkan asal-usulnya.
Dari Sepak Bola ke Jeruji Besi
Sebagai Direktur Persiba Balikpapan, Catur seharusnya menjadi sosok yang mendorong kemajuan klub. Namun, kenyataannya, ia justru terlibat dalam bisnis gelap yang merusak banyak nyawa. Kini, alih-alih mengurus klub sepak bola, ia harus menghadapi ancaman hukuman berat di balik jeruji besi.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan tokoh publik dalam bisnis narkotika, sekaligus menjadi tamparan keras bagi dunia olahraga yang seharusnya menjadi simbol prestasi dan integritas.
(Mond)
#Narkoba #Polri #BandarNarkoba #CaturAdi