Breaking News

DPR Tolak Pansus BBM Oplosan, Serahkan Kasus ke Kejaksaan Agung

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi,

D'On, Jakarta
– Polemik terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina yang berujung pada peredaran BBM oplosan semakin memanas. Di tengah wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPR RI, sikap tegas justru ditunjukkan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan membentuk Pansus dan sepenuhnya menyerahkan pengusutan kasus ini kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bambang menegaskan bahwa DPR tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, Kejaksaan Agung memiliki profesionalisme dan kapabilitas untuk menuntaskan kasus ini tanpa perlu intervensi politik.

"Tidak ada wacana Pansus, kami percaya penuh pada profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak ingin masuk ke ranah hukum, biarkan hukum ditegakkan setegak-tegaknya," ujar Bambang dalam keterangan pers, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa fokus utama seharusnya adalah penyelamatan nama baik Pertamina. Ia mengkhawatirkan bahwa citra perusahaan energi milik negara ini bisa semakin terpuruk jika kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.

"Tangkap oknumnya, hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Namun, kita juga harus tetap menjaga dan membenahi Pertamina agar bisa lebih baik dalam melayani masyarakat," kata Bambang.

Polemik di Internal DPR: Pansus atau Tidak?

Sikap Bambang ini tampaknya berseberangan dengan pernyataan sebelumnya dari koleganya di Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto. Politikus Partai Nasdem tersebut sempat menyampaikan bahwa ada wacana kuat untuk membentuk Pansus dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang berimbas pada distribusi BBM oplosan.

Sugeng menegaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji kemungkinan pembentukan Pansus melalui koordinasi antar pimpinan fraksi dan setiap Kapoksi (Koordinator Kelompok Fraksi).

"Kami sedang merapatkan barisan internal, setelah sebelumnya kami menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait," ujar Sugeng saat ditemui di Kompleks MPR/DPR RI, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, pembentukan Pansus dianggap krusial karena kasus ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. BBM merupakan kebutuhan pokok yang berdampak langsung terhadap perekonomian rakyat. Oleh karena itu, menurut Sugeng, DPR tidak boleh hanya berpangku tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum tanpa ada pengawasan yang lebih intens dari legislatif.

"Isu BBM oplosan ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita tidak ingin ada permainan di balik layar yang bisa merugikan rakyat. Oleh karena itu, kami melihat Pansus sebagai opsi yang perlu dipertimbangkan," jelasnya.

Kejagung Didesak Bertindak Cepat

Sementara perbedaan pandangan masih terjadi di internal DPR, publik berharap agar Kejaksaan Agung dapat bertindak cepat dalam mengusut tuntas kasus ini. Dugaan adanya permainan dalam tata kelola minyak mentah di tubuh Subholding Pertamina dinilai sebagai ancaman serius terhadap integritas sektor energi nasional.

Beberapa pakar hukum dan energi menilai bahwa Kejaksaan Agung harus mampu mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam skandal ini, termasuk apakah ada unsur korporasi atau hanya individu-individu tertentu yang bermain.

Kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas mafia migas yang selama ini disebut-sebut masih bercokol di dalam sistem. Jika tidak ditangani dengan transparan dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap Pertamina dan pemerintah bisa semakin tergerus.

Kini, publik menanti bagaimana Kejaksaan Agung akan bergerak, dan apakah DPR tetap pada posisinya untuk tidak membentuk Pansus atau justru akan mengubah haluan di tengah meningkatnya tekanan dari berbagai pihak.

Satu hal yang pasti, kasus BBM oplosan ini tidak bisa dianggap remeh. Selain menyangkut kerugian negara, dampaknya juga langsung dirasakan oleh masyarakat yang bergantung pada bahan bakar berkualitas untuk aktivitas sehari-hari.

(Mond)

#BBMOplosan #DPR #Pertamina #Kejagung