Drama Korupsi dan Harta Mewah: KPK Angkut 11 Mobil dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
D'On, Jakarta – Sebuah langkah besar kembali diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar jaringan aliran dana haram yang diduga melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Kali ini, giliran Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila, yang terseret dalam pusaran kasus megakorupsi yang mencengangkan.
Sebanyak 11 mobil mewah yang sebelumnya berada di kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini resmi dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Kendaraan-kendaraan ini sebelumnya telah disita dalam penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai keterkaitan langsung Japto dengan kasus ini, dugaan kuat mengarah pada aliran dana hasil korupsi yang mengalir hingga ke tangannya.
Deretan Mobil Mewah dalam Jeratan Hukum
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa seluruh mobil yang disita telah dipindahkan ke Rupbasan KPK.
"Bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara Y ke Rupbasan KPK," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (4/3).
Pergeseran itu mencakup seluruh kendaraan yang sebelumnya berada di rumah Japto.
Mobil-mobil yang disita bukan kendaraan sembarangan. Deretan kendaraan mewah yang kini berada dalam pengawasan KPK meliputi:
- Jeep Gladiator Rubicon – ikon kendaraan off-road yang tangguh dan mahal.
- Land Rover Defender – SUV mewah yang sering digunakan para konglomerat.
- Toyota Land Cruiser – simbol status tinggi dengan kenyamanan premium.
- Mercedes-Benz – tak dirinci modelnya, tetapi bisa dipastikan bukan model sembarangan.
- Toyota Hilux – kendaraan bertenaga yang sering dipakai di medan berat.
- Mitsubishi Coldis dan Suzuki – kendaraan tambahan yang turut diamankan.
Selain mobil, dalam penggeledahan di rumah Japto yang dilakukan Selasa (4/2) lalu, penyidik KPK juga menemukan uang tunai sebesar Rp 56 miliar, dokumen-dokumen penting, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara korupsi ini.
Japto sendiri, saat diperiksa KPK pada Rabu (26/2), mengklaim telah menyerahkan seluruh kendaraan tersebut kepada penyidik.
"Sudah (diserahkan 11 mobil ke KPK)," ujarnya singkat kepada wartawan saat keluar dari Gedung KPK.
Benang Merah ke Kasus Rita Widyasari
Kasus ini bermuara pada Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang saat ini mendekam di balik jeruji besi.
Dalam pusaran skandal ini, Rita disebut menerima USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton dari setiap tambang batu bara yang beroperasi di wilayahnya. Dana tersebut berasal dari berbagai perusahaan tambang yang beroperasi di Kukar selama masa jabatannya.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang hasil gratifikasi tersebut mengalir ke berbagai pihak, termasuk dugaan aliran dana ke Japto. Penyidik kini berusaha menelusuri lebih dalam bagaimana aset dan dana tersebut berpindah tangan serta sejauh mana keterlibatan Japto dalam pencucian uang yang dilakukan oleh Rita.
Kasus ini bukan kali pertama menjerat Rita. Sebelumnya, ia telah lebih dulu divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 110,72 miliar dari kontraktor selama menjabat sebagai Bupati Kukar antara Juni 2010 hingga Agustus 2017.
Tak berhenti di situ, saat masih menjalani masa hukuman, KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan pencucian uang ini memperlihatkan skala yang lebih besar, dengan aliran dana yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Harta Fantastis yang Disita KPK
Dalam rangkaian penggeledahan yang telah dilakukan oleh penyidik, total aset yang berhasil diamankan sangat mencengangkan. KPK berhasil menyita:
- Ratusan kendaraan dari motor hingga mobil mewah.
- Uang tunai Rp 8,7 miliar.
- Uang dalam berbagai rekening senilai Rp 476 miliar.
Meski sudah ada bukti penyitaan dalam jumlah besar, hingga saat ini belum ada pernyataan dari Rita terkait penyitaan yang dilakukan KPK.
Babak Baru Perburuan Aset
Langkah KPK mengangkut mobil-mobil mewah dari rumah Japto menandai babak baru dalam investigasi kasus ini. Meski Japto sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka, tindakan penyitaan ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa aset-aset tersebut memiliki keterkaitan dengan uang hasil kejahatan korupsi Rita Widyasari.
Penyidik kini berusaha mengurai kompleksitas kasus ini, menggali lebih dalam siapa saja yang ikut menikmati uang haram tersebut, serta menelusuri aset-aset lain yang mungkin masih tersembunyi.
Publik kini menunggu, akankah KPK berani menyeret lebih jauh nama-nama besar yang terlibat dalam kasus ini? Ataukah kasus ini akan berakhir seperti banyak skandal korupsi lainnya, dengan sebagian besar aset tak tersentuh?
Yang jelas, perburuan masih jauh dari selesai.
(Mond)
#KPK #JaptoSoerjosoemarno #KetumPP #Korupsi