Drama Penangkapan "Jagoan Cikiwul" yang Memaksa Minta THR: Kejar-kejaran, Pelarian ke Sukabumi, dan Akhir di Jeruji Besi
Paksa Minta THR Suhada "Jagoan Cikiwul" Tak Berdaya Usai Ditangkap Polisi
D'On, Kota Bekasi – Sebuah drama penangkapan yang menegangkan akhirnya berakhir dengan ditangkapnya Suhada, pria yang dikenal dengan julukan "Jagoan Cikiwul". Setelah aksinya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa ke sebuah perusahaan plastik di Bantargebang viral di media sosial, Suhada berusaha menghindari kejaran polisi dengan kabur ke Sukabumi, Jawa Barat. Namun, pelariannya tak bertahan lama.
Pelarian yang Sia-sia
Setelah video dirinya bersama anggota ormas lain meminta THR kepada perusahaan di Bantargebang menjadi perbincangan hangat di jagat maya, Suhada menyadari bahwa dirinya sedang diburu. Mengetahui polisi mulai memburunya, ia memilih kabur ke Sukabumi, sebuah langkah yang mungkin ia kira akan membantunya menghilang dari radar aparat.
Namun, polisi tidak tinggal diam. Dengan informasi yang terus dikumpulkan, Unit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menemukan jejak Suhada. Kejar-kejaran yang cukup menegangkan pun terjadi sebelum akhirnya pria yang dijuluki "Jagoan Cikiwul" itu berhasil diamankan pada Kamis (20/3/2025) pukul 18.30 WIB.
"Sudah kami amankan semalam di daerah Sukabumi. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (21/3/2025).
Janji Polisi: Tak Ada Lagi Aksi Premanisme Menjelang Lebaran
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena momen menjelang Lebaran sering dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk meminta THR dengan cara yang tidak seharusnya. Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi aksi serupa di wilayah Kota Bekasi. Siapa pun yang mencoba melakukan pemerasan dengan dalih meminta THR akan kami tindak tegas," tegasnya.
Lebih lanjut, polisi mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan tindakan premanisme. Warga yang merasa terancam atau menjadi korban pemerasan dapat segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan.
Dari Jagoan ke Tahanan: Akankah Ini Jadi Pelajaran?
Penangkapan Suhada menjadi bukti bahwa hukum tetap berjalan meskipun ada anggapan bahwa tindakan premanisme seperti ini adalah "tradisi tahunan" menjelang Lebaran. Dengan ancaman pidana yang menanti, pertanyaannya sekarang: akankah ini menjadi peringatan bagi kelompok-kelompok lain yang masih berpikir untuk melakukan hal serupa?
Satu hal yang pasti, polisi kini lebih sigap, masyarakat lebih berani bersuara, dan aksi "jagoan jalanan" seperti ini tidak akan semudah dulu lagi.
(Mond)
#Premanisme #THR #JagoanCikiwul