Dramatis! Polisi Bungus Teluk Kabung Kejar dan Tangkap Pasangan Pencuri Kambing di Padang
Tampang Pelaku Pencuri Kambing
D'On, Padang – Sebuah aksi pencurian ternak yang terjadi di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, berakhir dengan pengejaran dramatis yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Dua orang pelaku, seorang pria dan seorang wanita, akhirnya berhasil dibekuk setelah mencoba melarikan diri ke Kota Padang.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian seekor kambing di daerah Sungai Nyalo, Nagari Sungai Nyalo Mudik Air. Kedua pelaku masing-masing berinisial YF (23), seorang pemuda asal Belimbing, Kuranji, dan MS (30), seorang wanita yang diketahui merupakan warga Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kronologi Kejadian: Aksi Pencurian Berujung Pengejaran
Peristiwa ini bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai pencurian seekor kambing di daerah Sungai Nyalo. Informasi ini diterima melalui sambungan telepon pada Senin (24/3) malam, yang menyebutkan bahwa kambing milik warga telah hilang dan diduga kuat dicuri oleh dua orang yang menggunakan sebuah mobil berwarna silver.
Tanpa membuang waktu, AKP Syamsurijal bersama anggotanya segera melakukan pengejaran menggunakan mobil patroli. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, para pelaku diketahui melarikan diri ke arah Kota Padang dengan menggunakan mobil Avanza berwarna silver berpelat nomor BA 1124 VW.
Dalam aksi pengejaran yang berlangsung menegangkan, polisi terus memburu mobil pelaku yang melaju kencang menuju wilayah Lubuk Begalung, Kota Padang. Dengan koordinasi yang cepat, petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan pelaku di kawasan Sungai Beremas, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku Tak Bisa Mengelak, Polisi Temukan Barang Bukti
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi penangkapan, kedua pelaku tak bisa mengelak. Mereka akhirnya mengakui bahwa telah mencuri seekor kambing dari kawasan Sungai Nyalo. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain:
- Seekor kambing hasil curian yang masih berada di dalam mobil
- Satu unit mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BA 1124 VW yang digunakan sebagai sarana kejahatan
- Dua unit ponsel milik pelaku
- Dompet berisi identitas dan uang tunai
Tanpa perlawanan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Bungus Teluk Kabung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diserahkan ke Polsek Koto XI Tarusan untuk Proses Hukum
Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Koto XI Tarusan, kedua pelaku kemudian diserahkan ke Mako Polsek Koto XI Tarusan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi pencurian ini, apakah hanya sekadar kejahatan spontan atau bagian dari jaringan pencurian ternak yang lebih besar.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli keamanan guna mencegah kasus serupa terjadi di wilayah hukum mereka. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kerja cepat dan koordinasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dapat membuahkan hasil. Berkat laporan yang cepat, aksi pencurian ini berhasil digagalkan dalam waktu singkat, dan para pelaku kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
(Mond)
#Pencurian #Kriminal #Padang