Breaking News

Dua TNI Jadi Tersangka Penembakan Tiga Polisi hingga Tewas di Arena Judi Sabung Ayam di Lampung

Anggota TNI tersangka kasus penembakan 3 Polisi Lampung hingga tewas ditahan di Denpom II/3 Lampung.

D'On, Way Kanan, Lampung
– Suara tembakan menggema di sudut gelap Kampung Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Saat matahari hampir tenggelam di ufuk barat pada Senin (17/3/2025), tiga anggota kepolisian terkapar bersimbah darah. Misi penggerebekan judi sabung ayam berujung petaka—bukan tangkapan yang mereka dapatkan, melainkan kematian.

Hari ini, Selasa (25/3), teka-teki di balik insiden berdarah itu mulai terungkap. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dengan tegas mengumumkan bahwa dua anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kopral Dua (Kopda) B dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) YLH.

Dari Senjata ke Tersangka: Bukti Tak Terbantahkan

Keputusan menetapkan Kopda B dan Peltu YLH sebagai tersangka bukanlah tanpa dasar. Tim investigasi gabungan TNI-Polri bekerja tanpa lelah, menggali setiap jejak yang tersisa di lokasi kejadian. Bukti demi bukti dikumpulkan, mengarah pada satu kesimpulan yang tak bisa disangkal—ada tangan berseragam hijau yang melepaskan tembakan mematikan.

"Kami telah mengumpulkan barang bukti yang cukup kuat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kopda B mengakui dirinya yang menembak anggota Polri di lokasi kejadian," ungkap Mayjen Eka.

Tak hanya pengakuan lisan, hasil uji balistik memperkuat dugaan bahwa proyektil yang bersarang di tubuh para korban berasal dari senjata yang digunakan oleh tersangka. Motif di balik aksi brutal ini masih dalam penyelidikan, namun yang jelas, tragedi ini telah menorehkan luka mendalam dalam hubungan dua institusi penegak hukum negara.

Darah yang Tumpah di Penggerebekan

Insiden berdarah ini bermula ketika tim kepolisian dari Polsek Negara Batin mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, sebuah daerah yang dikenal rawan dengan aktivitas ilegal. Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, memimpin langsung operasi itu, didampingi oleh Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Namun, tak ada yang menyangka, operasi yang awalnya dimaksudkan untuk menegakkan hukum justru menjadi panggung kematian bagi para petugas. Tiga peluru menembus tubuh mereka, merenggut nyawa di tempat. Tidak ada kesempatan untuk bertahan. Tidak ada pertolongan yang bisa menyelamatkan.

Kedua Tersangka Ditahan, Jawaban Masih Dicari

Kini, Kopda B dan Peltu YLH telah diamankan di Denpom II/3 Lampung. Namun, pertanyaan besar masih menggantung di udara: Apakah mereka bertindak sendiri atau ada kekuatan yang lebih besar di balik layar? Apakah ini sekadar insiden spontan, atau ada sesuatu yang lebih gelap konspirasi yang lebih dalam?

Tragedi di Karang Manik bukan sekadar kasus penembakan biasa. Ini adalah pukulan telak bagi integritas hukum di negeri ini. Ketika mereka yang seharusnya melindungi justru menarik pelatuk, kepada siapa rakyat harus berharap keadilan?

Satu hal yang pasti, darah yang tumpah tak bisa dihapus begitu saja. Dan kasus ini, jauh dari kata selesai.

(Mond)

#Penembakan #PolisiTewasDitembakTNI #JudiSabungAyam #Polri #TNI