Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil Pasca Lebaran
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika
D'On, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali lebih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Setelah menetapkan lima tersangka, lembaga antirasuah ini kini membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil kemungkinan besar akan dilakukan setelah perayaan Idulfitri 1446 H. Namun, kepastian jadwalnya masih menunggu keputusan penyidik.
"Tentunya penyidik yang nanti akan memahami timelinenya. Yang jelas setelah Lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Menurut Tessa, sebelum memeriksa saksi, penyidik harus memiliki bahan yang cukup untuk mengajukan pertanyaan secara efektif. Pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa persiapan matang.
"Sebagai seorang penyidik, tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. Enggak bisa," jelasnya.
Tessa menegaskan bahwa pemanggilan saksi atau tersangka harus berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. Bukti itu bisa berupa keterangan dari saksi lain, dokumen surat, petunjuk dari barang bukti elektronik, atau bentuk alat bukti lain yang relevan.
"Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik, apabila kita mau memanggil saksi maupun tersangka, maka bahan itu sudah harus dimiliki oleh pemeriksa, baik itu keterangan dari saksi-saksi lain maupun dari alat bukti," terang Tessa.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan, Ridwan Kamil Masuk dalam Radar KPK?
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pihak swasta
- Suhendrik (S) – Pihak swasta
- Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pihak swasta
Meski belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan Ridwan Kamil dengan kasus ini, pemanggilan dirinya sebagai saksi tentu menimbulkan spekulasi di publik. Sebagai mantan Gubernur Jawa Barat yang memiliki keterkaitan dengan Bank BJB, banyak pihak bertanya-tanya apakah ada peran RK dalam kebijakan terkait pengadaan iklan yang kini menjadi objek penyelidikan.
Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB: Skema dan Potensi Kerugian Negara
Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan di Bank BJB. Belum ada angka pasti terkait potensi kerugian negara dalam perkara ini, namun modus operandi yang digunakan diduga melibatkan rekayasa kontrak dan penggelembungan biaya (markup) dalam proyek pengadaan iklan tersebut.
Sumber internal menyebut bahwa proyek iklan yang seharusnya berjalan transparan justru diduga menjadi celah bagi sejumlah pihak untuk meraup keuntungan pribadi. Investigasi KPK masih terus berkembang, dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka tambahan seiring berjalannya penyidikan.
Apakah Ridwan Kamil akan menjadi kunci dalam pengungkapan lebih lanjut kasus ini? Masyarakat kini menantikan langkah KPK berikutnya.
(Mond)
#KPK #KorupsiBankBJB #RidwanKamil