Dugaan Setoran Bandar Narkoba ke Polisi: Antara Fakta dan Relasi Pertemanan
Ilustrasi terpidana di penjara. Foto: Getty Images
D'On, Sumatera Utara - Skandal yang menghebohkan publik kembali mencuat di Sumatera Utara. Sebuah video viral menampilkan seorang bandar narkoba, Endar Muda, yang mengklaim menyetor uang hingga Rp 190 juta setiap bulan kepada aparat kepolisian di Labuhanbatu. Pernyataan mengejutkan itu menyeret sejumlah nama di kepolisian, termasuk Kasat Narkoba dan beberapa anggotanya. Namun, penyelidikan Polda Sumut justru mengungkap fakta yang lebih kompleks dari sekadar transaksi ilegal: ada relasi pertemanan yang kental antara sang bandar dan seorang polisi yang diduga menjadi perantara setoran.
Bantahan dan Celah dalam Bukti
Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem, dalam konferensi persnya, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat terkait adanya setoran tersebut. Tim Paminal Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Endar Muda dan beberapa saksi, namun bukti transaksi yang bisa menguatkan klaim ini masih nihil.
"Dari hasil pemeriksaan, Endar memang mengaku memberi uang. Tetapi jumlahnya bukan Rp 190 juta per bulan. Untuk Maret 2024, jumlahnya Rp 80 juta, sementara pada April 2024 naik menjadi Rp 158 juta. Uang ini diserahkan melalui Aiptu RS, anggota Opsnal Satres Narkoba," ujar Yudhi, Senin (10/3).
Namun, ada satu fakta yang menjadi ganjalan besar: tidak ada saksi atau bukti transaksi perbankan yang bisa menguatkan klaim setoran ini.
Di sisi lain, seorang saksi bernama Khairul—yang juga merupakan terdakwa dalam kasus narkoba bersama Endar—mengaku belum bisa memberikan bukti tambahan karena masih dalam proses persidangan.
"Khairul menyatakan bahwa ia menunggu situasi yang tepat untuk menunjukkan bukti transaksi setoran tersebut," tambah Yudhi.
Tak hanya itu, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang disebut dalam pengakuan Endar pun dengan tegas membantah adanya aliran uang tersebut.
Relasi Pertemanan yang Mencurigakan
Meski bukti setoran bulanan masih belum ditemukan, penyelidikan Paminal Polda Sumut justru mengungkap fakta lain yang tak kalah menarik. Ada hubungan pertemanan antara Endar Muda dan Aiptu RS, polisi yang diduga menjadi perantara dalam transaksi ini.
Menurut Yudhi, hubungan mereka lebih dari sekadar kenalan biasa. Endar diketahui membantu kepentingan pribadi Aiptu RS, termasuk dalam pembangunan sebuah doorsmeer (tempat pencucian kendaraan) milik sang polisi.
"Endar memberikan gaji kepada dua orang tukang bangunan yang bekerja merehab doorsmeer milik Aiptu RS. Setiap minggu, dia membayar Rp 900 ribu dan Rp 600 ribu kepada para pekerja," ungkap Yudhi.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hubungan ini sekadar pertemanan, atau ada sesuatu yang lebih dalam?
Dugaan Setoran: Antara Fakta dan Skenario yang Dibangun?
Kasus ini bermula dari pengakuan Endar Muda dalam video yang viral di media sosial. Dalam rekaman itu, ia dengan lantang menyebut nominal uang yang ia setorkan ke berbagai pihak di Polres Labuhanbatu.
"Saya itu membayar ke Mapolres Labuhanbatu sejumlah Rp 190 juta setiap bulan. Rp 80 juta untuk Kasat, kategorinya ketua kelas," ujar Endar dari balik jeruji besi.
Tak hanya itu, ia juga merinci distribusi uang tersebut:
- Rp 80 juta untuk Kasat Narkoba
- Rp 20 juta masing-masing untuk beberapa Kepala Unit (Kanit)
- Rp 8 juta untuk tim operasional
"Setiap bulan, setiap tanggal 10," imbuhnya.
Pernyataan ini sontak menimbulkan kegemparan, memicu berbagai spekulasi dan dugaan adanya praktik suap yang telah berlangsung lama.
Langkah Polda Sumut: Etik atau Pidana?
Terlepas dari apakah benar ada aliran setoran atau tidak, temuan mengenai hubungan antara Aiptu RS dan Endar Muda sudah cukup untuk membuat Polda Sumut mengambil langkah.
Yudhi menegaskan bahwa Aiptu RS akan diperiksa lebih lanjut dan diproses atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.
"Terhadap Aiptu RS akan diproses dalam perkara pelanggaran kode etik profesi," tegasnya.
Namun, apakah kasus ini akan berhenti pada pelanggaran etik semata? Atau ada kemungkinan lebih besar bahwa hubungan pertemanan ini hanyalah puncak gunung es dari praktik yang lebih luas?
Publik kini menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut. Apakah pengakuan Endar Muda akan terbukti sebagai fakta atau sekadar upaya meringankan hukumannya? Yang jelas, kasus ini kembali menyorot tajam praktik dugaan korupsi di tubuh kepolisian sebuah isu yang selalu menjadi momok dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
(Mond)
#BandarNarkoba #Polisi #Narkoba