Breaking News

Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam ke Aparat di Way Kanan: Kapolda Lampung Siap Tindak Jika Terbukti

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

D'On, Lampung
- Isu adanya setoran uang hasil perjudian sabung ayam kepada aparat kepolisian dan militer di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, kembali mencuat. Dugaan ini menyeret institusi kepolisian dan TNI setelah munculnya kesaksian dari dua anggota TNI yang kini berstatus saksi dalam kasus penembakan anggota polisi.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, angkat bicara mengenai kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap terbuka terhadap segala bentuk laporan dan bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan aparat dalam praktik ilegal ini.

Kapolda: Jika Ada Bukti, Laporkan

Menanggapi isu tersebut, Irjen Helmy menekankan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata jika memang ada anggota yang terbukti menerima setoran dari kegiatan perjudian. Namun, ia juga mengingatkan agar isu ini tidak sekadar menjadi asumsi yang berkembang tanpa dasar kuat.

"Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi, ya. Kalau pun ada, kami tidak menutup diri untuk memprosesnya," ujar Helmy di Lampung, Sabtu (22/3), seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Divisi Propam Polda Lampung serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri akan melakukan pengecekan dan investigasi terkait tuduhan tersebut.

"Kalau memang benar ada yang menerima setoran, tentunya kami akan bertindak tegas. Begitu pula dengan TNI, saya yakin mereka juga akan melakukan langkah yang sama," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak adanya keterlibatan aparat, maka isu ini harus diluruskan agar tidak berkembang menjadi fitnah yang mencoreng institusi.

Awal Mula Isu: Kesaksian Dua Anggota TNI

Dugaan adanya setoran ini pertama kali diungkap oleh Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, dalam konferensi pers di Palembang pada Kamis (20/3). Pernyataan itu didasarkan pada informasi yang diberikan oleh dua anggota TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang kini berstatus saksi dalam kasus penembakan polisi.

Menurut Eko, kedua saksi mengaku bahwa praktik setoran dari hasil perjudian sabung ayam telah berlangsung selama satu tahun. Dana yang dikumpulkan dari praktik ilegal tersebut diduga disalurkan ke Polsek dan Koramil setempat.

"Judi ada profit, ada penerima uang. Para saksi mengakui adanya setoran dari hasil sabung ayam," ungkapnya.

Meski begitu, Eko tidak merinci siapa saja yang diduga menerima setoran dan bagaimana mekanisme pembagiannya. Ia memastikan bahwa pernyataan ini akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.

"Siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai hukum. Ini bukan hal yang bisa ditutup-tutupi, semua harus diungkap," tambahnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian dan TNI dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat. Jika terbukti ada aparat yang menerima setoran dari hasil judi, sanksi tegas akan dijatuhkan. Namun, jika tidak ditemukan bukti yang kuat, maka isu ini harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Publik kini menantikan hasil investigasi lebih lanjut dari pihak kepolisian dan TNI. Apakah benar ada oknum yang bermain dalam lingkaran perjudian ilegal ini? Ataukah ini hanya sekadar isu yang berkembang tanpa dasar kuat? Semua akan terungkap dalam penyelidikan mendalam yang tengah berjalan.

(Mond)

#JudiSabungAyam #Polri #PolisiTewasDitembak