Breaking News

Gerebek Tempat Karaoke: LC dan Miras Disita, Hiburan Malam Nekat Beroperasi di Bulan Ramadan

Polisi gerebek tempat karaoke (foto: dok ist)

D'On, Malang –
Malam yang seharusnya dipenuhi dengan ketenangan Ramadan mendadak riuh di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Malang. Satuan gabungan dari Polres Malang menggelar razia besar-besaran, menyasar kafe remang-remang yang masih beroperasi di tengah bulan suci. Operasi ini dilakukan pada Sabtu malam (15/3/2025) hingga Minggu dini hari (16/3/2025), dengan sasaran utama tempat karaoke yang menyediakan layanan pemandu lagu (LC).

Begitu tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi, memasuki area hiburan, kepanikan pun tak terelakkan. Beberapa pengunjung pria yang sedang asyik bernyanyi mendadak gelagapan, sementara para pemandu lagu yang mengenakan pakaian ketat dan mencolok berusaha menghindari perhatian petugas. Malam yang tadinya diisi dentuman musik karaoke, seketika berubah menjadi momen penuh ketegangan.

Kafe Remang-Remang Nekat Beroperasi, Ratusan Botol Miras Disita

Dari hasil penggerebekan, polisi mendapati dua kafe yang tetap beroperasi di tengah Ramadan, yakni Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji. Kedua tempat ini tidak hanya menyediakan hiburan malam dengan pemandu lagu, tetapi juga menjual minuman keras secara ilegal.

AKP Bambang Subinajar, Kasi Humas Polres Malang, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menyita 213 botol minuman keras (miras) dari kedua kafe tersebut.

"Di Kafe JF Bendo, kami menyita 65 botol miras, sementara di Kafe Pelangi terdapat 148 botol miras yang kami amankan," ungkap Bambang dalam keterangannya pada Minggu (16/3/2025).

Selain itu, sebanyak 18 pemandu lagu turut didata oleh petugas. Mereka yang bekerja di kedua kafe itu diminta untuk membubarkan diri, bersama dengan para pengunjung yang sebelumnya menikmati hiburan malam.

Tindakan Tegas demi Kondusivitas Ramadan

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci. Polres Malang tidak hanya melakukan penyitaan dan pendataan, tetapi juga memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemandu lagu serta pengunjung agar menghormati bulan Ramadan.

"Kami meminta mereka untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan, demi menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," tegas Bambang.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah tegas juga akan diambil terhadap tempat hiburan yang tetap nekat beroperasi dan mengabaikan peraturan.

"Kami tidak akan segan-segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban umum. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga ketenangan warga dalam menjalankan ibadah," tandasnya.

Respons Warga: Antara Dukungan dan Pro Kontra

Operasi ini mendapatkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian besar warga mendukung penuh langkah kepolisian yang dianggap sebagai upaya menjaga kesucian bulan Ramadan. Namun, ada pula yang menilai bahwa tindakan ini seharusnya juga dibarengi dengan solusi bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat penutupan tempat hiburan.

Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, Polres Malang tetap berkomitmen untuk memastikan situasi tetap kondusif sepanjang Ramadan. Operasi serupa akan terus dilakukan, sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap tempat hiburan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Di balik gemerlapnya malam, ada pesan yang ingin disampaikan: bahwa ketenangan dan kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan adalah prioritas yang harus dijaga.

(Okz)

#KafeKaraoke #Ramadan