Breaking News

Grup WhatsApp ‘Orang-Orang Senang’: Tirai Rahasia di Balik Korupsi Raksasa Pertamina

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

D'On, Jakarta
– Skandal besar yang mengguncang tubuh PT Pertamina kembali terkuak. Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023. Dari jumlah tersebut, enam tersangka berasal dari jajaran pejabat di Sub Holding Pertamina, sementara tiga lainnya merupakan pihak broker yang diduga memainkan peran dalam manipulasi harga dan distribusi minyak.

Namun, ada satu fakta mencolok yang kini tengah didalami oleh penyidik: grup WhatsApp bernama ‘Orang-Orang Senang’, yang diduga menjadi kanal komunikasi eksklusif bagi para tersangka dari Sub Holding Pertamina. Keberadaan grup ini mengundang pertanyaan besar—apakah hanya sekadar wadah komunikasi biasa, atau justru menjadi ruang diskusi rahasia untuk merancang kejahatan yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah?

Grup ‘Orang-Orang Senang’: Lebih dari Sekadar Nama?

Keberadaan grup WhatsApp ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti isi pembicaraan dalam grup tersebut.

“Saya dengar soal grup itu, tapi detailnya belum tahu,” ujar Harli pada Kamis, 6 Maret 2025.

Meski demikian, Kejaksaan Agung kini sedang menggali lebih dalam fungsi dan peran grup ini dalam skema korupsi yang telah merugikan negara dalam jumlah fantastis. Yang menarik, grup ini hanya beranggotakan pejabat dari Sub Holding Pertamina artinya, para broker yang terlibat tidak memiliki akses ke dalamnya.

Lantas, apakah ini menandakan bahwa kejahatan tersebut telah dirancang secara sistematis dan terstruktur di internal Pertamina sendiri?

Siapa Saja ‘Orang-Orang Senang’ di Balik Skandal Ini?

Penyelidikan kejaksaan mengungkap bahwa enam pejabat Pertamina yang tergabung dalam grup WhatsApp ‘Orang-Orang Senang’ adalah:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN)
  2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)
  3. Yoki Firnandi – Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
  4. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  5. Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
  6. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI

Sementara itu, tiga broker yang juga menjadi tersangka dalam skandal ini adalah:

  1. Muhammad Kerry Andrianto RizaBeneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  2. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  3. Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak

Modus Korupsi: Dari BBM yang Tidak Sesuai Hingga Mark-Up Kontrak

Dugaan korupsi ini tak sekadar kasus suap atau gratifikasi biasa. Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengadaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan para tersangka.

1. Impor BBM ‘Tipu-Tipu’

Pertamina Patra Niaga, yang bertugas mengimpor BBM dari luar negeri, diduga membeli bahan bakar RON 92, tetapi yang datang justru RON 90. Artinya, terjadi ketidaksesuaian spesifikasi yang mengindikasikan adanya manipulasi dalam proses pengadaan.

Lebih buruk lagi, untuk menyamarkan ketidaksesuaian ini, proses blending (pencampuran) RON 90 agar menjadi RON 92 dilakukan di PT Orbit Terminal Merak—sebuah perusahaan yang dimiliki oleh tersangka Kerry. Padahal, berdasarkan prosedur standar, proses pencampuran ini seharusnya dilakukan di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Ini berarti, ada indikasi kuat bahwa Pertamina secara sadar mengalihkan proses ini ke perusahaan swasta yang memiliki koneksi langsung dengan para tersangka, sebuah tindakan yang berpotensi memperkaya pihak-pihak tertentu.

2. Mark-Up Kontrak Pengiriman Minyak

Selain skandal impor BBM, penyidik juga menemukan manipulasi harga dalam kontrak pengiriman minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh Pertamina Internasional Shipping.

Nilai mark-up ini tidak main-main, mencapai 13-15% dari harga seharusnya. Dengan angka sebesar itu, potensi keuntungan yang mengalir ke kantong para pelaku bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Kerugian Negara: Angka Fantastis yang Mengguncang Publik

Menurut perhitungan awal Kejaksaan Agung, skandal ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam tahun 2023 saja.

Namun, mengingat tempus delicti (periode terjadinya kejahatan) telah berlangsung sejak 2018, bukan tidak mungkin jumlah kerugian yang sebenarnya jauh lebih besar. Kejaksaan kini masih terus bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk menghitung total kerugian negara yang sesungguhnya.

Langkah Selanjutnya: Penyidikan Intensif dan Kemungkinan Tersangka Baru

Saat ini, penyidik fokus menggali lebih dalam peran masing-masing tersangka dan aliran dana hasil korupsi ini. Mengingat besarnya skandal dan banyaknya pihak yang terlibat, ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dalam waktu dekat.

Keberadaan grup WhatsApp ‘Orang-Orang Senang’ menjadi puzzle penting dalam pengungkapan kasus ini. Jika penyidik berhasil mengakses isi percakapan dalam grup tersebut, bukan tidak mungkin skandal ini akan menyeret lebih banyak nama dari internal Pertamina maupun pihak swasta lainnya.

Kasus ini bukan hanya soal uang rakyat yang dicuri, tetapi juga tentang bagaimana korupsi bisa tumbuh subur dalam sistem yang seharusnya menjaga kepentingan nasional. Publik kini menanti jawaban: Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau akankah kasus ini berakhir dengan kompromi seperti banyak skandal besar sebelumnya?

Kejaksaan Agung masih berpacu dengan waktu, dan rakyat Indonesia menunggu keadilan ditegakkan.

(Mond)

#Kejagung #KorupsiPertamina #PertaminaPatraNiaga #BBMOplosan #GtupWhatsApps