Jamaah Naqsabandiyah di Kota Padang Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Lebih Awal
Ilustrasi
D'On, Padang, Sumatra Barat – Di tengah kesibukan persiapan Lebaran yang masih berlangsung di berbagai penjuru Indonesia, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatra Barat, telah lebih dulu melaksanakan Salat Idulfitri 1446 Hijriah pada Sabtu, 29 Maret 2025. Tradisi ini bukan sesuatu yang baru bagi mereka, melainkan sebuah warisan turun-temurun yang terus dijaga.
Metode Perhitungan yang Khas
Penentuan jadwal Idulfitri oleh Jamaah Naqsabandiyah didasarkan pada musyawarah ulama serta metode hisab (perhitungan astronomi), ru’yah (pengamatan bulan), dalil agama, ijma (kesepakatan ulama), dan qiyas (analogi hukum Islam). Zahar, Imam di Surau Baru, Kecamatan Pauh, Padang, menjelaskan bahwa metode ini telah digunakan sejak lama dan diwariskan oleh para guru serta ulama terdahulu.
“Cara menghitungnya dengan melihat jatuhnya Ramadan tahun lalu, kemudian dicocokkan dengan berbagai metode yang telah diajarkan turun-temurun. Setelah itu, disepakati oleh ulama Naqsabandiyah,” ujar Zahar usai memimpin Salat Idulfitri.
Menurut perhitungan mereka, Ramadan 1446 Hijriah dimulai pada Kamis, 27 Februari 2025. Dengan menjalankan puasa selama 30 hari penuh, Idulfitri pun jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025.
“Kami menjalankan ibadah sesuai dengan ilmu yang diwariskan oleh Buya dan guru-guru kami. Ini sudah menjadi tradisi yang kami pegang erat,” tambahnya.
Pelaksanaan Salat Idulfitri di Berbagai Lokasi
Dari pantauan, sekitar 20 jamaah berkumpul di Surau Baru, Kecamatan Pauh, untuk melaksanakan Salat Idulfitri. Salat dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh imam serta khatib yang didatangkan dari Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Meskipun jumlah jamaah tergolong kecil dibandingkan dengan masjid-masjid besar lainnya, suasana khidmat tetap terasa di dalam surau.
Di tempat lain, tepatnya di Masjid Baiturrahim, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, jamaah Naqsabandiyah juga telah merayakan Idulfitri pada hari yang sama. Julir Amir, salah satu pengurus masjid tersebut, menyatakan bahwa selain Masjid Baiturrahim, ada delapan surau dan satu masjid lain di Kecamatan Lubuk Kilangan yang turut melaksanakan Salat Idulfitri lebih awal dibandingkan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Ya, kami dari Naqsabandiyah di Kecamatan Lubuk Kilangan juga melaksanakan Idulfitri hari ini,” ujarnya.
Tradisi yang Tetap Lestari
Bagi masyarakat awam, perbedaan perhitungan ini mungkin tampak membingungkan. Namun, bagi jamaah Naqsabandiyah, ini bukan sekadar soal perbedaan metode, melainkan sebuah komitmen untuk mempertahankan ajaran leluhur yang mereka yakini kebenarannya.
Mereka percaya bahwa ilmu yang mereka anut telah melalui proses kajian mendalam yang berakar kuat dalam sejarah Islam. Dalam penentuan awal Ramadan dan Idulfitri, mereka bahkan mengacu pada Kitab Munjid, salah satu rujukan penting dalam tradisi Islam yang mereka anut.
Di tengah perkembangan zaman dan modernisasi dalam sistem perhitungan kalender Islam, tradisi ini tetap bertahan, menjadi simbol dari keberagaman dalam praktik keagamaan di Indonesia. Jamaah Naqsabandiyah tetap teguh dalam keyakinan mereka, menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan keimanan yang mendalam.
Meski berbeda dalam perhitungan, semangat kebersamaan dan ketakwaan mereka tetap selaras dengan esensi Idulfitri sebagai hari kemenangan bagi umat Muslim. Perayaan ini bukan hanya tentang kapan waktunya, tetapi tentang makna spiritual yang terkandung di dalamnya: sebuah momen untuk kembali kepada fitrah, mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
(Mond)
#TarekatNaqsabandiyah #IdulFitri #Padang