Kapolri Tegaskan Usut Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers memerintahkan kabareskrim mengusut kasus teror kepala babi ke kantor Tempo di sela safari Ramadan di Medan, Sabtu (22/3/2025) malam
D'On, Medan – Gelombang teror yang menyasar kantor redaksi Tempo menjadi perhatian serius. Setelah menerima paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3), media yang dikenal vokal dalam pemberitaan investigatif ini kembali mendapat kiriman kotak berisi enam bangkai tikus tanpa kepala pada Sabtu (22/3).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak tinggal diam. Saat menghadiri Safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, ia menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas. “Saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Listyo kepada Beritasatu.com.
Komjen Wahyu Widada, yang kini memimpin Bareskrim, ditugaskan untuk membongkar dalang di balik aksi teror yang diyakini bertujuan membungkam suara kritis jurnalisme. Listyo menegaskan bahwa Polri berkomitmen melindungi kebebasan pers dan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mencederai demokrasi.
Awal Mula Teror: Kiriman Kepala Babi yang Mengerikan
Teror ini dimulai dengan sebuah paket mencurigakan yang tiba di kantor redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta, pada Rabu (19/3). Saat dibuka, tim redaksi dikejutkan oleh isi kotak tersebut: kepala babi yang dibungkus dalam kardus berlapis styrofoam.
Paket itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, atau Cica, jurnalis desk politik yang juga merupakan host podcast investigatif Bocor Alus Politik. Konten yang kerap mengangkat isu-isu sensitif, termasuk kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, diduga menjadi alasan di balik ancaman tersebut.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dengan tegas mengecam aksi ini. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3).
Tempo segera melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri dan menyerahkan paket kepala babi sebagai barang bukti. Namun, tiga hari kemudian, ancaman tak berhenti—bahkan eskalasi terjadi.
Bangkai Tikus dan Ancaman di Media Sosial
Sabtu pagi (22/3), kantor redaksi Tempo kembali dikejutkan dengan kiriman lain: sebuah kotak berisi enam bangkai tikus yang sudah dipenggal kepalanya. Kiriman ini datang hanya sehari setelah akun Instagram @derrynoah mengunggah ancaman terbuka terhadap Tempo.
Pesan dari akun tersebut berbunyi, “Akan terus mengirimkan teror sampai mampus kantor kalian.” Tak pelak, ancaman ini mengonfirmasi bahwa serangan tersebut terorganisir dan memiliki motif intimidasi yang jelas.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, dengan tegas menyatakan bahwa aksi teror ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi stop tindakan pengecut ini,” tegasnya.
Reaksi Publik: Serangan terhadap Demokrasi
Teror terhadap Tempo memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis, akademisi, dan warganet. Tagar #SaveTempo mulai ramai di media sosial, mendesak aparat segera mengungkap siapa dalang di balik aksi ini.
Banyak yang mengkhawatirkan bahwa jika kasus ini tidak ditindak tegas, kebebasan pers di Indonesia akan semakin terancam. Apalagi, tren kekerasan terhadap jurnalis dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat, dari intimidasi daring hingga serangan fisik.
Bagi masyarakat, Tempo bukan sekadar media, tetapi simbol perlawanan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Jika sebuah institusi pers besar bisa diteror tanpa konsekuensi hukum bagi pelakunya, bagaimana nasib media yang lebih kecil dan jurnalis independen lainnya?
Kini, bola ada di tangan kepolisian. Mampukah mereka mengungkap dan menindak pelaku di balik teror ini? Ataukah ini akan menjadi satu lagi kasus yang tenggelam dalam lautan impunitas? Publik menanti jawaban.
(Mond)
#TeorKepalaBabi #TerorBangkaiTikus #KebebasPers #Kapolri #Nasional