Kejagung Tegas: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick Thohir dan Boy dalam Skandal Minyak Pertamina
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar
D'On, Jakarta – Kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina terus menjadi sorotan publik. Sejumlah spekulasi liar beredar di media sosial, bahkan menyeret nama Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya, Giribaldi ‘Boy’ Thohir. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan Erick Thohir maupun Boy Thohir dalam skandal yang mengguncang industri migas ini.
“Enggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, spekulasi yang beredar di media sosial tidak didasarkan pada temuan hukum yang valid. Ia mempertanyakan dari mana sumber informasi tersebut berasal dan menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung tetap mengacu pada bukti yang nyata.
“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?” tanya Harli dengan nada serius.
Dokumen Bocor? Kejagung: Isu Menyesatkan!
Selain membantah keterlibatan Erick dan Boy Thohir, Kejagung juga menepis isu yang lebih liar: dugaan bocornya dokumen hasil penggeledahan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid.
Sejumlah akun di media sosial, terutama di platform TikTok, menyebarkan klaim bahwa dalam dokumen sitaan penyidik terdapat catatan yang mengungkap nama-nama besar terkait kasus korupsi minyak Pertamina.
Namun, Harli Siregar dengan tegas membantah narasi tersebut.
“Itu tidak benar. Bocor apanya? Gesekan apa?” katanya kepada wartawan dengan nada heran.
Isu ini berawal dari video singkat yang viral, menampilkan narasi yang menggiring opini bahwa ada skandal besar yang ditutup-tutupi. Namun, hingga kini tidak ada bukti nyata yang mendukung klaim tersebut.
Spekulasi Vs. Fakta: Kejagung Minta Publik Cerdas
Kasus korupsi minyak Pertamina memang menjadi salah satu isu yang paling panas dalam beberapa bulan terakhir. Dengan besarnya uang yang mengalir dalam bisnis minyak mentah, tak heran jika berbagai spekulasi liar terus bermunculan.
Namun, Kejagung meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pihaknya berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu.
“Kami bekerja berdasarkan fakta hukum, bukan desas-desus,” tegas Harli.
Di tengah derasnya arus informasi di era digital, publik dituntut untuk lebih kritis dalam menyaring berita. Jangan sampai kabar bohong atau setengah kebenaran justru mengaburkan fakta dan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
(Mond)
#Kejagung #ErickThohir #BoyThohir #KorupsiMinyakMentah #KorupsiPertamina