Breaking News

Kekecewaan Dosen ASN: Perpres Tukin Tak Kunjung Disahkan, Prabowo Bertemu Rektor di Istana

Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 3 Februari 2025.

D'On, Jakarta 
– Kekecewaan menggelayuti ribuan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menumpahkan kekecewaan mereka setelah Presiden Prabowo Subianto memilih berdiskusi dengan para rektor di Istana Negara pada 13 Maret 2025, sementara Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN tak kunjung diteken.

Ketua Adaksi Pusat, Fatimah, menegaskan bahwa draf Perpres tukin dosen ASN telah selesai dan kini hanya menunggu tanda tangan Presiden untuk disahkan. Namun, hingga saat ini, keputusan tersebut masih menggantung.

“Di satu sisi, Presiden berbicara tentang pentingnya mencetak SDM unggul dan menuntut para dosen meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Namun, di sisi lain, hak kesejahteraan mereka belum juga dipenuhi secara layak,” ujar Fatimah dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat, 14 Maret 2025.

Janji yang Tak Kunjung Terealisasi

Persoalan tukin ini bukan sekadar harapan kosong. Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rapat dengan DPR pada 14 Februari 2025, telah menjanjikan bahwa pemberian tukin bagi dosen ASN Kemendiktisaintek akan direalisasikan. Bahkan, dalam APBN 2025, anggaran khusus untuk tunjangan ini telah dialokasikan dan siap dicairkan. Namun hingga pertengahan Maret, dana tersebut belum juga masuk ke rekening para dosen.

Ketidakpastian ini bukan sekadar persoalan administratif—dampaknya nyata bagi ribuan dosen di seluruh Indonesia.

“Banyak dosen yang akhirnya batal pulang ke kampung halaman saat Lebaran karena tunjangan mereka belum cair. THR yang mereka terima pun jauh lebih kecil dibanding ASN lain karena tukin tidak masuk dalam perhitungan,” ujar Fatimah dengan nada kecewa.

Sebagai perbandingan, ASN dari kementerian lain menerima tukin 100 persen sebagai bagian dari THR, tetapi dosen ASN dibiarkan tanpa kepastian. Hal ini semakin memperdalam ketimpangan kesejahteraan di kalangan tenaga pendidik, yang ironisnya justru menjadi pilar utama dalam mencetak sumber daya manusia unggul di Indonesia.

Dosen Menunggu, Rektor Berdiskusi di Istana

Sementara ribuan dosen masih menunggu kejelasan hak mereka, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan para rektor dari berbagai perguruan tinggi di Istana Negara pada 13 Maret 2025. Dalam forum tersebut, Prabowo menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung riset dan inovasi serta menyukseskan program pemerintah.

Pertemuan ini dihadiri oleh 124 rektor dari perguruan tinggi negeri, 4 rektor dari perguruan tinggi swasta, 18 perguruan tinggi akademik, dan 17 perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, turut mendampingi diskusi ini.

Namun, bagi Adaksi, pertemuan ini justru menghadirkan kontradiksi yang mencolok. Di satu sisi, pemerintah meminta perguruan tinggi menjadi tulang punggung inovasi dan riset. Di sisi lain, nasib para pendidik justru dibiarkan dalam ketidakpastian.

“Kami sangat berharap Presiden segera menandatangani Perpres terkait tukin dosen ASN. Jangan sampai kesejahteraan dosen terus terabaikan, sementara harapan tinggi tetap dibebankan kepada mereka,” pungkas Fatimah.

Bagi ribuan dosen ASN yang selama ini mendedikasikan hidupnya untuk dunia pendidikan, keputusan Presiden dalam waktu dekat akan menjadi penentu—apakah perjuangan mereka akhirnya mendapat pengakuan, atau justru terus dibiarkan terkatung-katung tanpa kepastian.

(Mond)

#TukinDosen #Nasional