Keluarga Korban Tiga Polisi yang Ditembak TNI Mengadu ke Hotman Paris, Kecewa Tak Ada Penetapan Tersangka
D'On, Jakarta – Duka dan ketidakpastian masih menyelimuti keluarga tiga anggota polisi yang tewas dalam insiden penembakan di Way Kanan, Lampung. Tragedi yang terjadi saat operasi penggerebekan ini telah berlalu sembilan hari, namun keluarga korban merasa keadilan masih jauh dari jangkauan.
Merasa tidak ada kemajuan dalam proses hukum, perwakilan keluarga akhirnya meminta pendampingan kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan tim hukumnya. Keputusan ini diambil lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai status hukum pelaku, meskipun sudah ada pengakuan dan bukti di lapangan.
Keluarga Korban Kecewa, Tak Ada Penetapan Tersangka
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025), Hotman Paris dengan nada tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini.
"Sembilan hari lalu sudah ada pengakuan, tapi sampai detik ini belum ada penetapan tersangka. Ini jelas mengundang pertanyaan besar," ujar Hotman.
Menurutnya, dalam kasus pidana, alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka biasanya terdiri dari minimal dua unsur. Dalam kejadian ini, kata Hotman, sudah ada pengakuan dari pelaku serta bukti di lapangan yang memperkuat dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam penembakan tersebut.
"Kalau dalam hukum pidana, dua alat bukti itu sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Tapi yang terjadi sekarang justru saling lempar tanggung jawab. Ini yang membuat keluarga korban semakin terluka," jelasnya.
Hotman Paris Resmi Dampingi Keluarga Korban
Hotman juga menunjukkan surat kuasa yang diberikan oleh keluarga Kapolsek dan M. Ghalib Surya Ganta. Menurutnya, satu surat kuasa lagi sedang dalam proses karena perwakilan keluarga korban lainnya belum bisa hadir saat penyerahan dokumen.
"Kami sudah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum. Kami akan mengawal kasus ini dan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka peroleh," tegas Hotman.
Kronologi Insiden Penembakan yang Mengguncang Way Kanan
Kasus ini bermula dari operasi penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Namun, operasi yang seharusnya berjalan sesuai prosedur malah berakhir tragis dengan tewasnya tiga anggota kepolisian akibat ditembak oleh dua anggota TNI.
Ketiga korban yang gugur dalam peristiwa ini adalah:
- AKP Anumerta Lusiyanto – Kapolsek Negara Batin, Way Kanan
- Aipda Anumerta Petrus Apriyanto
- Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta
Peristiwa ini langsung menggemparkan publik. Bentrok antara aparat kepolisian dan anggota TNI selalu menjadi perhatian khusus, mengingat kedua institusi ini seharusnya bekerja sama dalam menjaga keamanan negara.
Dua Anggota TNI Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka
Di tengah desakan publik dan keluarga korban, akhirnya pihak TNI menetapkan dua anggotanya sebagai tersangka, yaitu Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis. Kendati demikian, keluarga korban tetap merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini.
Dengan menggandeng Hotman Paris, mereka berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan adil, serta tidak ada upaya perlindungan terhadap pihak tertentu.
Kasus ini masih terus berkembang, dan perhatian publik tetap tertuju pada bagaimana langkah hukum selanjutnya akan diambil. Akankah keadilan benar-benar ditegakkan? Ataukah kasus ini akan menjadi satu dari sekian banyak peristiwa yang berlalu tanpa kepastian?
Hotman Paris dan timnya berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar terwujud.
(Mond)
#HotmanParis #PolisiTewasDitembakTNI #Hukum #Polri #TNI