Breaking News

Komisi III DPR dan Jampidsus Kejagung Gelar Rapat Tertutup Bahas Korupsi Pertamina hingga Impor Gula

Ruang Komisi III DPR RI

D'On, Jakarta
 
– Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat tertutup untuk membahas perkembangan sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik. Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks MPR/DPR RI tersebut, berbagai kasus strategis dibahas, termasuk dugaan korupsi di PT Pertamina, kasus impor gula, serta perkara terkait industri timah.

Rapat Tertutup: Fokus pada Penegakan Hukum

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari pembaruan informasi mengenai langkah-langkah hukum yang tengah dijalankan Kejaksaan Agung.

"Tadi menyampaikan saja bahwa update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Impor gula, Pertamina, terus timah, ada empat deh kalau enggak salah tadi," ujar Sahroni kepada awak media usai rapat pada Rabu (5/3/2025).

Meskipun demikian, Sahroni enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tertentu, terutama kasus impor gula yang dikaitkan dengan nama mantan pejabat Tom Lembong. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai keterlibatan Lembong dalam kasus ini, ia hanya menjawab singkat, "Belum, cuma tadi dia sudah laporan."

Komisi III Sepakat Gelar Rapat Tertutup

Keputusan untuk menggelar rapat secara tertutup diambil oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, dengan persetujuan seluruh fraksi tanpa adanya penolakan. Menurut Rano, rapat ini merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang juga membahas berbagai kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Rano menegaskan bahwa alasan utama digelarnya rapat tertutup adalah karena banyaknya perkara yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Oleh karena itu, informasi yang dibahas belum bisa diungkapkan secara luas kepada publik.

"Nanti kita lihat karena banyak perkara ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Ini nanti panjang dan lebih dalam," kata Rano.

Kasus-Kasus yang Jadi Sorotan

Sejumlah kasus yang menjadi sorotan dalam rapat ini memiliki dampak besar terhadap perekonomian negara, di antaranya:

  1. Dugaan Korupsi Pertamina – Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat dalam pengelolaan aset dan proyek strategis di perusahaan pelat merah tersebut.
  2. Kasus Impor Gula – Dugaan penyimpangan dalam impor gula yang menyeret beberapa nama besar, termasuk Tom Lembong, tengah menjadi perhatian publik.
  3. Kasus Industri Timah – Dugaan korupsi dalam tata niaga dan eksploitasi timah di Indonesia yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami bukti-bukti terkait berbagai kasus tersebut.

Transparansi vs Kerahasiaan: Publik Menunggu Kejelasan

Keputusan untuk menggelar rapat tertutup memang lazim dilakukan ketika pembahasan menyangkut penyidikan yang masih berjalan. Namun, di sisi lain, publik berharap adanya transparansi dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar ini. Banyak pihak yang menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dan DPR dalam menindak para pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang lebih rinci mengenai hasil rapat tersebut. Namun, dengan besarnya skala kasus yang dibahas, publik akan terus menantikan perkembangan lebih lanjut dan langkah hukum yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung.

(*)

#DPR #Kejagung #Nasional #Korupsi