Kontroversi Pernyataan KSAD: "Otak Kampungan" dan Polemik Jabatan Militer di Pemerintahan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. - IST
D'On, Jakarta – Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak kembali menuai polemik. Kali ini, ucapannya yang menyebut pengkritik revisi Undang-Undang (UU) TNI sebagai "otak kampungan" memantik reaksi keras dari berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti tidak hanya pilihan kata Maruli yang dianggap merendahkan kritik publik, tetapi juga bagaimana sikap itu mencerminkan pendekatan militer terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Usman mengkritik keras diksi yang digunakan oleh Maruli. Menurutnya, istilah "kampungan" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna negatif, menggambarkan seseorang yang terbelakang, tidak terdidik, atau kurang ajar. "Apakah kosakata seperti itu yang diajarkan kepada anggota TNI?" tulis Usman dalam unggahannya, yang dikutip pada Selasa, 18 Maret 2025.
Komentar tajam ini menjadi sorotan lantaran datang dari seorang petinggi TNI yang seharusnya memahami esensi kritik dalam demokrasi. Kata-kata bernada merendahkan terhadap pihak yang mengkritisi revisi UU TNI justru menambah kesan bahwa militer masih enggan menerima masukan dari publik.
Polemik Jabatan Militer di Pemerintahan
Namun, bukan hanya soal diksi kasar yang menjadi perdebatan. Usman Hamid juga mengkritisi langkah pemerintah dalam mengangkat Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet di pemerintahan Prabowo. Menurutnya, pengangkatan Teddy bertentangan dengan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang jelas menyebut bahwa prajurit aktif hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas militer.
"Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya belum memenuhi syarat pengunduran diri tersebut, dan jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet bukan bagian dari instansi yang diperbolehkan untuk diduduki oleh prajurit aktif," ujar Usman.
Pernyataan Maruli yang menyebut bahwa pengangkatan Teddy sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 dinilai sebagai bentuk tafsir keliru terhadap aturan hukum. Usman menegaskan bahwa Perpres tidak bisa mengesampingkan Undang-Undang TNI, karena dalam hierarki peraturan perundang-undangan, undang-undang memiliki kedudukan lebih tinggi daripada peraturan presiden.
Maruli Simanjuntak: Teddy Tidak Perlu Mundur
Di sisi lain, Maruli Simanjuntak tetap berpegang pada argumennya bahwa Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari dinas militer meski menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Menurutnya, posisi tersebut berada dalam lingkup Sekretariat Militer Presiden, yang bisa dipimpin oleh seorang perwira tinggi bintang dua.
"Dan tidak ada yang pensiun sejak aturannya ada," ujar Maruli saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Pernyataan ini seolah mempertegas bahwa ada pandangan yang berbeda antara pemerintah dan masyarakat sipil mengenai posisi prajurit aktif dalam jabatan sipil. Jika dibiarkan tanpa kejelasan hukum yang lebih tegas, hal ini dapat membuka preseden bagi keterlibatan militer yang semakin luas dalam pemerintahan sipil.
Dampak dan Tantangan ke Depan
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga batas yang jelas antara militer dan pemerintahan sipil. Apakah revisi UU TNI dan kebijakan-kebijakan yang menyertainya akan semakin memperbesar ruang bagi militer untuk masuk ke dalam ranah sipil?
Lebih jauh, ucapan "otak kampungan" yang dilontarkan oleh KSAD bukan sekadar masalah pilihan kata, tetapi cerminan dari bagaimana kritik dipandang dalam lingkungan militer. Apakah ini menandakan resistensi terhadap pengawasan publik dan akuntabilitas?
Polemik ini masih jauh dari kata selesai, dan publik tampaknya akan terus mempertanyakan bagaimana pemerintah menangani isu-isu terkait hubungan militer dan sipil dalam demokrasi Indonesia.
(Mond)
#RUUTNI #KSAD #MaruliSimanjuntak #UsmanHamid