Breaking News

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Sejumlah Barang Disita, Benang Merah dengan Kasus Korupsi BJB?

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

D'On, Jakarta
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB). Dalam rangkaian upaya tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3/2025). Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa sejumlah dokumen dan barang diamankan dalam proses tersebut. Namun, ia enggan mengungkap secara spesifik barang-barang apa saja yang disita. “Pasti ada barang yang disita, tetapi jumlahnya tidak banyak. Saat ini, barang-barang tersebut masih dalam tahap pengkajian untuk menentukan relevansinya dengan perkara yang sedang kami selidiki,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025).

Menurut Setyo, tidak semua barang yang diamankan akan dijadikan bukti dalam kasus ini. Jika setelah diteliti tidak ditemukan keterkaitan dengan dugaan korupsi BJB, barang-barang tersebut akan dikembalikan. “Proses ini membutuhkan ketelitian. Kami tidak serta-merta menetapkan barang yang kami amankan sebagai bukti. Akan ada tahap penelitian lebih lanjut,” tegasnya.

Mengapa KPK Menggeledah Rumah Ridwan Kamil?

KPK tidak sembarangan dalam melakukan penggeledahan. Setyo mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah adanya kesaksian dari salah seorang saksi yang menyebut nama Ridwan Kamil dalam keterangannya.

“Penyidik memiliki alasan yang kuat untuk melakukan penggeledahan ini. Informasi yang kami peroleh dari saksi menjadi dasar untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan RK dalam perkara ini,” jelas Setyo.

Penggeledahan ini juga bertujuan untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi BJB serta memastikan ada atau tidaknya peran Ridwan Kamil dalam skandal yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Kami ingin membuat terang perkara ini. Apakah benar ada kaitannya dengan RK atau tidak, itu yang sedang kami telusuri lebih dalam,” tambahnya.

Korupsi BJB: Skandal Bernilai Ratusan Miliar

Kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB) menjadi perhatian publik lantaran nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan iklan yang dibiayai oleh BJB.

“Nilai kerugiannya sangat besar, mencapai ratusan miliar. Kami mendalami peran berbagai pihak, baik dari unsur penyelenggara negara maupun sektor swasta,” ujar Fitroh dalam pesan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Sudah ada tersangka, sekitar lima orang. Beberapa berasal dari kalangan penyelenggara negara, dan ada juga yang berasal dari sektor swasta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Apa Selanjutnya?

Kasus ini masih terus bergulir. KPK diperkirakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui alur keuangan dan dugaan penyimpangan dalam proyek BJB.

Ridwan Kamil sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan rumahnya. Publik menunggu apakah mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu akan dipanggil sebagai saksi atau bahkan terseret lebih dalam dalam pusaran kasus ini.

Sementara itu, KPK memastikan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap skandal ini. “Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas. Jika ada keterlibatan pihak lain, maka semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Setyo Budiyanto.

Kasus dugaan korupsi BJB ini semakin memanas. Apakah Ridwan Kamil hanya sekadar saksi, atau ada peran lain yang lebih signifikan dalam pusaran kasus ini? Waktu akan menjawab.

(Mond)

#KPK #RidwanKamil #KorupsiBankBJB #BankBJB