Breaking News

Lemigas Pastikan BBM Pertamina Sesuai Standar, Kualitas Bahan Bakar Terjamin

Operator SPBU melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan konsumen di SPBU

D'On, Jakarta
– Keamanan dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah. Dalam upaya memastikan kualitas BBM tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah melakukan pengujian terhadap berbagai sampel BBM Pertamina.

Hasilnya, seluruh sampel BBM jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi standar yang ditetapkan pemerintah. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan bahwa BBM yang digunakan masyarakat aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengambilan Sampel dari Berbagai Lokasi

Pengujian dilakukan dengan mengambil sampel dari berbagai lokasi strategis, termasuk Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Selain itu, pengambilan sampel juga dilakukan bersamaan dengan kunjungan Komisi VII DPR RI di SPBU area Cibubur, Depok, sebagai bagian dari pengawasan langsung terhadap distribusi BBM di lapangan.

Kepala Balai Besar Pengujian Migas, Mustafid Gunawan, mengungkapkan bahwa hasil pengujian ini didasarkan pada serangkaian prosedur ketat di laboratorium Lemigas.

“Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Mustafid dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025).

Proses ini bukan hanya memastikan kualitas BBM tetap terjaga, tetapi juga menepis kekhawatiran masyarakat terkait adanya potensi penyimpangan dalam distribusi bahan bakar.

Metode Pengujian yang Ketat dan Standar Internasional

Pengawasan mutu bahan bakar bensin dilakukan melalui serangkaian prosedur ketat yang berpedoman pada metode uji standar internasional.

  1. Pengambilan Sampel
    Proses ini dilakukan sesuai standar ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), yang memastikan sampel BBM diambil dengan cara yang benar untuk mendapatkan hasil uji yang akurat.

  2. Uji Spesifikasi Bahan Bakar
    Beberapa parameter utama yang diuji mencakup:

    • Angka Oktana (RON): Menentukan kualitas bahan bakar dalam menahan knocking atau ketukan pada mesin. Semakin tinggi RON, semakin baik performa bahan bakar. Uji RON dilakukan dengan mesin CFR F-1 menggunakan metode ASTM D2699.
    • Massa Jenis: Menunjukkan kepadatan bahan bakar dan mempengaruhi efisiensi pembakaran.
    • Kandungan Sulfur: Mengukur kadar sulfur dalam BBM yang berdampak pada emisi kendaraan.
    • Tekanan Uap: Menentukan volatilitas bahan bakar, yang berkaitan dengan penguapan dan performa mesin.
    • Distilasi: Menganalisis rentang suhu penguapan untuk memastikan kestabilan bahan bakar dalam berbagai kondisi operasi.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua parameter ini berada dalam batas spesifikasi yang ditetapkan.

“Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” tambah Mustafid.

Ini menjadi indikator kuat bahwa kualitas BBM yang beredar di pasaran tetap terjaga dan sesuai standar.

Pengawasan Berkala Demi Kualitas BBM yang Konsisten

Direktorat Jenderal Migas berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan mutu BBM secara berkala guna memastikan kualitas bahan bakar tetap konsisten dan tidak mengalami penurunan.

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan serta pengawasan standar dan mutu bahan bakar yang beredar di dalam negeri.

“Kami memastikan bahwa setiap BBM yang dijual di pasaran telah melalui uji mutu yang ketat. Hal ini demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan performa kendaraan tetap optimal,” ungkap Mirza.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah, Pertamina, dan penyedia BBM lainnya dalam menjaga stabilitas dan kualitas pasokan bahan bakar di Indonesia.

Transparansi dan Kepercayaan Publik

Di tengah kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM yang digunakan sehari-hari, Lemigas menegaskan bahwa transparansi dalam pengawasan menjadi prioritas utama.

Mustafid menekankan bahwa hasil uji laboratorium ini disampaikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam menjaga standar BBM.

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Hasil pengujian ini menjadi bukti bahwa bahan bakar yang dijual di SPBU telah melewati proses kontrol kualitas yang ketat,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan berkala dan pengujian yang ketat, masyarakat dapat menggunakan BBM dengan rasa aman dan percaya bahwa bahan bakar yang mereka gunakan berkualitas tinggi serta sesuai standar yang berlaku.

Hasil pengujian Lemigas menegaskan bahwa BBM Pertamina yang beredar di masyarakat telah sesuai standar mutu yang ditetapkan. Dengan metode uji berbasis standar internasional serta pengawasan rutin dari pemerintah, kualitas BBM tetap terjaga, memberikan kepastian bagi pengguna kendaraan bermotor.

Ke depan, Direktorat Jenderal Migas berjanji akan terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak demi menjamin kualitas bahan bakar yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

(Mond)

#Lemigas #BBM #Pertamax #Pertalite